PADANG, KLIKPOSITIF – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan pengambilan nomor antrian online bagi masyarakat yang akan berobat.
Peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN pada smartphone bisa mengakses pendaftaran pelayanan yang merupakan antrean online. Fitur ini menjadi solusi atas kasus antrean yang membeludak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas atau klinik.
Berikut cara pendaftaran antrean online BPJS Kesehatan melalui situs antrean, pertama Akses laman antrean.bpjs-kesehatan.go.id, masukkan username dan kata sandi, isi kode captcha, tekan tombol Log in, pilih faskes, poli, dan dokter, tekan tombol Lanjutkan dan sistem akan menampilkan nomor antrean.
Sistem antrean online dinilai banyak memberikan manfaat dan kebaikan diantaranya, mengurangi waktu tunggu pasien, mencegah penumpukan pasien di rumah sakit, mengelola kapasitas rumah sakit dengan lebih baik, menjaga jarak fisik antara pasien, juga memberikan pelayanan yang lebih efisien dan aman bagi pasien, serta menghemat waktu dan biaya dan memudahkan pengaturan janji.
Kepala BPJS Cabang Padang Dr. Fauzi Lukman N.MM menghimbau peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat menggunakan antrian online. Tanpa harus mendatangi fasilitas kesehatan yang dituju.
“Antrian langsung ke rumah sakit membutuhkan waktu lama, ribet dan membosankan. Sekarang sudah bisa melalui aplikasi mobile JKN tanpa harus datang langsung ke rumah sakit,” terangnya saat media ghatering dengan media di Padang, Rabu, 16 April 2025.
Dr. Fauzi menjelaskan, semua mitra atau faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah terdaftar dan terintegrasi dengan Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare.
“Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat di rumah sakit mitra kami silahkan dan sarankan ambil nomor antrian online mobile JKN, cepat dan mudah,” katanya.
BPJS Kesehatan cabang Padang mendatang perwakilan Rumah Sakit Semen Padang, RS Bunda dan Klinik Asia yang sudah memanfaatkan layanan antrian online sebagai narasumber.