PADANG, KLIKPOSITIF- Pemerintah Kota Padang, mengungkapkan, penetapan surat keputusan pengangkatan PPPK yang ikut periode tahun 2024, paling lambat disahkan Oktober tahun ini.
Hal itu, diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon. Ia mengatakan, penetapan SK PPPK sesuai dengan ketentuan yang diatur pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB.
Ia mengatakan, penetapan SK PPPK periode 2024 ini akan dilakukan serentak menyusul akan dilaksanakannya tes PPPK tahap II pada 30 April, hingga 7 Mei 2025 ini.
“Mulai tanggal 30 sampai tanggal 7 Mei (2025) akan dilakukan tes tahap II. Insyaallah penetapan SK-nya, bisa kita laksanakan paling lambat bulan Oktober 2025,” ungkapnya pada Klikpositif.
Ia menjelaskan, penetapan SK PPPK 2024 hanya soal teknis dari Kemenpan-RB. Sebab, menurutnya, dari sisi Pemko Padang, tidak ada masalah. Karena semuanya sudah sesuai dengan ketentuan.
“Tidak ada masalah. Dari pusat yang mengatur, kita hanya menyiapkan tenaga honorer untuk ikut tes. Untuk semuanya itu diatur Menpan RB,” terangnya.
Lanjutnya, untuk pengangkatan PPPK periode 2024, sedikitnya termasuk PPPK tahap II sebanyak 4894 formasi. Meski, ada pengurangan sebelumnya akibat tidak memenuhi persyaratan
“Untuk tahap II ini kita lakukan sebanyak 1897. Ada pengurangan beberapa puluh orang. Penyebabnya, karena dia tidak lagi bekerja pada pemerintah Kota Padang, dan ada yang kurang pengabadian dari 2 tahun,” ujarnya.