PADANG, KLIKPOSITIF- Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor se Sumatera Barat menyatakan sikap tegas terkait dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dalam proses pembentukan pengurus oleh ketua tim formatur atau ketua terpilih Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Sumatera Barat Chaydirul Yahya.
Pernyataan sikap ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Padang pada tanggal 29 April 2025.
Dalam pernyataan yang dibacakan oleh perwakilan tim Formatur yang juga Ketua PC GP Ansor Pesisir Selatan Yafris Oktovendra, menyampaikan, hasil Musyawarah Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor se- Sumatera Barat pada Selasa 29 April 2025 di Padang (Berita Acara terlampir) tentang persetujuan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor se- Sumatera Barat untuk pengusulan pembentukan Tim Karteker PW GP Ansor Sumatera Barat kepada Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor.
Yafris menekankan atas informasi yang beredar mengenai potensi ketidaksesuaian proses dan ketentuan organisasi. Berdasarkan Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor Paragraf 2 Pasal 21 ayat (1) dan ayat (3). Kepengurusan wilayah disusun dan disepakati oleh tim formatur yang dipimpin oleh ketua terpilih sebagai mandataris konferensi wilayah atau konferensi wilayah istimewa, dan ayat (3) paling lambat 60 hari setelah konferensi wilayah atau konferensi wilayah istimewa selesai diselenggarakan, ketua pimpinan wilayah terpilih mengajukan surat permohonan pengesahan kepengurusan kepada Pimpinan Pusat dengan melampirkan dokumen sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 17 ayat (1).
“Chaydirul Yahya selaku Ketua pimpinan wilayah terpilih atau ketua Formatur terpilih sebagai mandataris konferensi wilayah XIII Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Barat pada Sabtu/09 Novenber 2024 di Asrama Haji Padang, tidak lagi mempedomani point angka 1 di atas, hal ini dibuktikan Sahabat Chaydirul Yahya selaku Ketua pimpinan wilayah terpilih tidak mampu mengkomunikasikan secara organisasi dengan anggota Tim Formatur terpilih lainnya (rekomendasi peserta konferensi wilayah XIII PW GP Ansor Sumatera Barat) hingga mengakibatkan sampai sekarang tidak terselenggaranya Rapat Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan PW GP Ansor Sumatera Barat masa khitmad 2024-2028,” ungkap Yafris dalam surat pernyataan yang disampaikannya di depan Pimpinan Cabang Se Sumatera Barat.
Justru yang dilakukan Chaydirul Yahya selaku Ketua pimpinan wilayah terpilih, mengajukan dokumen permohonan pengesahan kepengurusan PW GP Ansor Sumatera Barat masa khitmad 2024-2028 melakukan kebohongan publik kepada salah seorang anggota Tim Formatur (Ketua PC GP Ansor Solok Selatan/Dafit) dengan mengatakan bahwasanya anggota Tim Formatur lainnya sudah menandatangani Berita Acara hasil Rapat Formatur penyusunan kepengurusan PW GP Ansor Sumatera Barat masa khitmad 2024-2028, sehingga Sahabat Fitriyoni yang juga Ketua PC GP Ansor Solok Selatan mengirimkan contoh tanda tangannya untuk ditiru oleh Sahabat Chaydirul Yahya selaku Ketua pimpinan wilayah terpilih. Namun Faktanya setelah diketahui oleh Fitriyoni Ketua PC GP Ansor Solok Selatan selaku anggota Tim Formatur.
“Keresahan dan kekecewaan yang mendalam terhadap dinamika yang terjadi selama proses pemilihan figur Ketua terpilih atau Ketua Tim Formatur, yang menurut kami tidak layak secara moral maupun organisatoris untuk memimpin Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Barat” terangnya.
Lebih lanjut, para pimpinan cabang ini mendesak Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan bertindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran PD/ART. Mereka menekankan bahwa integritas organisasi dan ketaatan terhadap aturan main adalah fondasi utama GP Ansor.
“Meminta Pimpinan Pusat GP Ansor segera melakukan evaluasi dan investigasi atas proses hasil Konferensi Wilayah XIII Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Barat yang dilaksanakan pada Sabtu 09 Novenber 2024 di Asrama Haji Padang,” jelasnya.
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor se Sumatera Barat, menegaskan tidak dapat menerima hasil pemilihan Ketua PW GP ANSOR Sumatera Barat atau Ketua Tim Formatur (hasil Konferensi Wilayah XIII Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Barat yang dilaksanakan pada Sabtu 09 Novenber 2024 di Asrama Haji Padang
“Kami Mengusulkan kepada Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor untuk mengambil tindakan secara organisasi berupa pembentukan Tim Karteker PW GP Ansor Sumatera Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor BAB VIII Bagian Pertama Pembentukan Karteker Pasal 32 ayat (2) Pembentukan tim karteker didasarkan usulan atau permohonan tertulis,” ujarmha.
Pernyataan sikap ini yang ditanda tangani oleh 11 Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Se Sumatera Barat, menegaskan komitmen para pimpinan cabang untuk tetap solid dan mendukung PP GP Ansor dalam menjaga marwah organisasi. Mereka berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di GP Ansor.