Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, masuk radar operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah disidik lembaga antirasuah tersebut. Namanya ikut menjadi sorotan karena yang bersangkutan pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan itu di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu. Menurut dia, posisi Silmy Karim saat masih menjabat Dirjen menjadi salah satu alasan KPK menelusuri keterkaitannya dalam perkara ini.
"Saat menjadi Dirjen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.
Saat ditanya apakah Silmy Karim diduga terlibat praktik suap, Budi belum memberikan kepastian. Ia menegaskan KPK masih menelusuri dugaan tersebut dan terus mendalami rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan itu.
Dengan demikian, keberadaan Silmy Karim dinilai dibutuhkan KPK untuk membuat terang benderang perkara yang sedang ditangani.
"Kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif ya, dan barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," katanya.
KPK sebelumnya mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut menjadi operasi ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Dugaan perkara dalam OTT itu berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa puluhan kendaraan, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, hingga logam mulia.
Pada Rabu petang, KPK kemudian mengumumkan pencarian terhadap Wamen Imipas Silmy Karim yang diduga terkait dengan rangkaian operasi tersebut. Tak lama berselang, pada Rabu malam, KPK menyampaikan bahwa total sementara pihak yang telah diamankan mencapai 17 orang.
Dari jumlah itu, delapan orang merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, sedangkan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.
Beberapa dari 17 orang tersebut ialah Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024–April 2025, Saffar Muhammad Godam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

6 hours ago
4

















































