Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, setelah lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Sebelum KPK mengumumkan pencarian tersebut, Silmy Karim masih sempat memberikan respons singkat kepada jurnalis di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Saat dimintai tanggapan mengenai OTT KPK yang menyeret sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Silmy memilih menyerahkan penjelasan kepada pimpinan kementerian.
"Selamat sore. Baiknya Pak Menteri yang jawab ya," ujar Silmy saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Kasus ini mencuat setelah KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.
Dalam perkembangan penyelidikan, KPK menyebut telah mengamankan belasan orang sejak operasi yang digelar pada Selasa (2/6/2026) malam. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Tim penyidik KPK juga masih melakukan serangkaian tindakan lanjutan di sejumlah daerah. Pada Rabu, petugas disebut bergerak di wilayah Bali dan Jawa Barat untuk kepentingan pengembangan perkara.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa OTT di Imigrasi Jakarta Barat berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing. Dugaan praktik yang diselidiki meliputi pengurusan kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
Beberapa jam setelah perkembangan kasus itu terungkap, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan bahwa lembaga antirasuah sedang mencari keberadaan Silmy Karim terkait OTT yang sedang ditangani. Hingga informasi tersebut disampaikan, KPK masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian dugaan pelanggaran dalam pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

8 hours ago
5

















































