KLIKPOSITIF- Penyidik Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mendalami keterangan keluarga IPP (32), guru PPPK yang ditemukan meninggal dunia di Mes Polisi, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Senin (6/7/2026).
Pantauan di lapangan, keluarga korban tiba di Mapolres Pessel sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi penasihat hukum. Mereka dimintai keterangan secara bergantian oleh penyidik terkait perkembangan kasus tersebut.
Penasihat Hukum keluarga korban, Prof. Dr. Rodi Chandra, membenarkan pemeriksaan terhadap pihak keluarga. Menurutnya, keluarga dipanggil untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan kondisi korban sebelum meninggal dunia.
“Benar, hari ini kami mendampingi keluarga korban yang diminta hadir oleh penyidik Polres Pessel untuk dimintai keterangan terkait kasus klien kami,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihak keluarga yang diperiksa terdiri dari ayah korban Saiful, ibu korban Asnawati, serta kakak sepupu korban, Eva. Penyidik menanyakan sejumlah hal, mulai dari aktivitas korban sebelum meninggal hingga hubungan korban dengan salah seorang penghuni mes.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Unit Resum Satreskrim Polres Pessel mulai pukul 11.00 WIB. Menurut Rodi, penyidik mengajukan sekitar 60 pertanyaan kepada keluarga korban.
“Kemudian soal kedekatan korban dengan anggota Polres Pessel yang menjadi penghuni mes tersebut dan beberapa pertanyaan lainnya. Kurang lebih ada 60 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada ibu, ayah, dan kakak sepupu korban,” terangnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan penyelidikan agar proses berjalan secara terbuka dan dapat menjawab pertanyaan keluarga maupun masyarakat.
“Kita berharap benar-benar bisa disampaikan secara terbuka, transparan, dan tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pessel AKBP Derry Indra melalui Kasi Humas Polres Pessel AKP SYAHARUDIN didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Pessel Ipda Eri Satria membenarkan pemanggilan keluarga korban. Ia menegaskan penyidik berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan terbuka.
“Terkait pemeriksaan barang bukti pendukung lainnya, di antaranya sampel berupa cairan telah dikirim ke laboratorium Polri di Jakarta, sementara barang-barang elektronik telah dikirim ke Puslabfor Polda Riau di Pekanbaru. Penyidik juga telah memintai keterangan tiga orang saksi dan apabila masih ada saksi tambahan yang diketahui keluarga, silakan disampaikan kepada penyidik,” ujarnya.

5 hours ago
3




















































