KLIKPOSITIF- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (6/7/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar itu dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria. Hadir dalam agenda tersebut Gubernur Sumbar Mahyeldi, jajaran OPD, Forkopimda, serta unsur sekretariat DPRD.
Dalam rapat itu, DPRD mulai membahas arah kebijakan anggaran daerah tahun 2027 yang disusun mengacu pada RPJMD Sumbar 2025–2029, RKPD 2027, serta diselaraskan dengan program pembangunan nasional.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyebut sinkronisasi program daerah dan pemerintah pusat menjadi langkah penting, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, kebutuhan anggaran penanganan pascabencana yang diperkirakan mencapai Rp33 triliun dinilai tidak dapat ditanggung secara mandiri melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Karena itu, penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan prioritas nasional menjadi langkah strategis agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan amanat regulasi sekaligus menjadi penjabaran tahun kedua RPJMD Sumbar 2025-2029.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan hari ini merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029,” terangnya.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2027 sekaligus menentukan arah prioritas pembangunan daerah tahun mendatang. (**)

3 hours ago
2




















































