PADANG, KLIKPOSITIF — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Padang memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah dinamika perkembangan zaman.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, saat mewakili Wali Kota Padang menghadiri Pelantikan Pengurus DPD LAKAM Kota Padang masa bakti 2026-2031 di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota, Sabtu (25/4/2026).
Pelantikan dipimpin Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) LAKAM, Azwar Siri. Susunan pengurus DPD LAKAM Kota Padang dipimpin Mahmuddin sebagai ketua, Montria Yellis sebagai sekretaris, dan Sukria Chaniago sebagai bendahara, didukung sejumlah pengurus dari 17 divisi.
Raju Minropa berharap keberadaan DPD LAKAM Kota Padang mampu menjadi garda terdepan dalam memperkuat identitas budaya daerah, sekaligus melestarikan kearifan lokal Minangkabau agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
“Keberadaan LAKAM sangat relevan dengan visi Kota Padang sebagai kota pintar dan sehat berlandaskan agama dan budaya. Hal ini juga sejalan dengan salah satu Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang, yakni Sinergi Nagari,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat untuk mendorong pembangunan yang berkarakter, berbasis budaya, dan berkelanjutan.
“Selamat kepada bapak ibu yang telah resmi dilantik hari ini. Semoga mampu menghadirkan program nyata dalam pelestarian adat di Kota Padang,” harapnya.
Ketua Umum DPP LAKAM, Azwar Siri, menegaskan tiga fungsi utama LAKAM, yakni sebagai edukator, advokator, dan mediator. Ia menyebut LAKAM berperan dalam memberikan pemahaman nilai adat, membela eksistensi budaya, serta menjadi penengah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui musyawarah.
“Harapan kita, LAKAM menjadi ikon budaya Minangkabau. Ketika orang berbicara tentang Minangkabau, maka LAKAM hadir sebagai representasi penjaga adat dan budayanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD LAKAM Kota Padang, Mahmuddin, menyatakan komitmennya menjalankan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) serta memperluas struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan di Kota Padang
“Pada pelantikan ini, kami mengusung tema ‘Adat Dipakai Baru, Kain Dipakai Usang, Lapuak-lapuak Diganti, Usang-usang Diperbaharui’ yang mencerminkan semangat pembaruan tanpa meninggalkan nilai-nilai adat. Kami juga akan segera membentuk cabang dan ranting di 11 kecamatan di Kota Padang sebagai langkah awal memperkuat peran LAKAM di tengah masyarakat,” terangnya.

6 hours ago
11


















































