Pekerja Informal Masih Dominan di Indonesia

5 hours ago 3

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF — Proporsi pekerja informal di Indonesia hanya mengalami penurunan tipis sepanjang Februari hingga Mei 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa struktur pasar kerja nasional masih menghadapi tantangan besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan formal yang produktif dan memberikan perlindungan bagi pekerja.

Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA mengatakan, proporsi pekerja informal tercatat sebesar 59,42 persen pada Februari 2026, kemudian turun menjadi 59,30 persen pada Mei 2026. Dengan demikian, terjadi penurunan hanya 0,12 poin persentase dalam periode tersebut.

“Jika dibandingkan dengan November 2025, kondisi tersebut justru masih menunjukkan jarak yang cukup besar. Saat itu, proporsi pekerja informal berada di angka 57,70 persen. Artinya, proporsi pada Mei 2026 masih lebih tinggi sekitar 1,60 poin persentase,” katanya saat dihubungi di Padang.

Dengan kondisi tersebut, hampir enam dari setiap 10 pekerja di Indonesia masih menggantungkan penghidupan pada pekerjaan informal. Situasi ini menunjukkan bahwa sektor informal masih menjadi penyangga penting bagi pasar kerja nasional.

Menurutnya, sektor informal dapat menjadi pilihan bagi pekerja ketika lapangan kerja formal belum mampu menyerap seluruh tambahan angkatan kerja. Sektor ini juga menjadi tempat sebagian pekerja beralih setelah kehilangan pekerjaan formal.

“Perpindahan tersebut dapat berupa membuka usaha sendiri, menjadi pekerja bebas, menjalankan perdagangan skala kecil, bekerja di sektor jasa informal, pertanian keluarga, maupun pekerjaan dengan hubungan kerja yang lebih longgar,” jelasnya.

Kondisi itu turut menjelaskan mengapa peningkatan jumlah pekerja yang masuk ke sektor informal tidak selalu tercermin dalam kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Selama seseorang masih melakukan kegiatan ekonomi dan memenuhi kriteria sebagai pekerja, secara statistik orang tersebut tetap dikategorikan bekerja.

“Selain itu, faktor musiman juga perlu diperhitungkan dalam membaca perubahan komposisi pekerjaan. Aktivitas di sektor pertanian, perdagangan, transportasi, akomodasi, serta makanan dan minuman dapat mengalami perubahan antara November, Februari, dan Mei,” paparnya.

Meski demikian, tingginya proporsi pekerja informal tetap menjadi persoalan struktural yang perlu mendapat perhatian. Kondisi tersebut menunjukkan Indonesia relatif mampu menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja, tetapi penciptaan pekerjaan formal dengan produktivitas tinggi dan perlindungan yang memadai masih menghadapi tantangan.

“Pekerjaan formal umumnya memberikan kepastian pendapatan, akses perlindungan sosial, serta peluang pengembangan karier yang lebih baik. Karena itu, penurunan proporsi pekerja informal tidak cukup hanya dilihat dari perubahan angka dalam jangka pendek,” terangnya.

Pemerintah perlu mendorong percepatan transformasi tenaga kerja dari pekerjaan informal yang rentan menuju pekerjaan yang lebih produktif dan terlindungi. Kebijakan ketenagakerjaan juga perlu diarahkan tidak hanya pada penciptaan lapangan pekerjaan, tetapi memastikan pekerjaan yang tersedia mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

“Dengan demikian, penurunan proporsi pekerja informal dari Februari ke Mei 2026 dapat menjadi sinyal positif, tetapi perbaikannya masih sangat terbatas. Tantangan utama pasar kerja Indonesia tetap terletak pada kemampuan menciptakan lebih banyak pekerjaan formal yang berkualitas, produktif, dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news