Pansus DPRD DIY: Hama hingga Irigasi Jadi PR Besar Petani

4 hours ago 2

 Hama hingga Irigasi Jadi PR Besar Petani

Petani cabai di Dusun Pondok 2, Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak, mengalirkan air ke lahan miliknya, Senin (13/8).Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati

Harianjogja.com, JOGJA—Upaya perlindungan petani di DIY dinilai belum menyentuh akar persoalan. DPRD DIY melalui Panitia Khusus (Pansus) pengawasan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2020 menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari serangan hama, kerusakan irigasi, hingga menyusutnya lahan pertanian.

Ketua Pansus, Reda Refitra Safitrianto, menegaskan perlindungan petani harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, tidak hanya fokus pada satu aspek.

“Penanganan hama harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya berorientasi pada pengendalian, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Hama hingga Ekosistem Jadi Sorotan

Pansus mencatat serangan hama seperti monyet ekor panjang dan tikus masih kerap terjadi di sejumlah wilayah dan berdampak langsung terhadap hasil panen.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta agar penanganan hama berbasis kajian ilmiah, bukan sekadar respons jangka pendek.

Irigasi Rusak, Kewenangan Belum Jelas

Selain hama, persoalan infrastruktur pengairan juga menjadi hambatan utama produktivitas pertanian. Sejumlah jaringan irigasi dilaporkan mengalami kerusakan berat, sementara pembagian kewenangan pengelolaan belum sepenuhnya jelas.

Pansus meminta pemerintah daerah mempertegas kewenangan lintas instansi serta mempercepat perbaikan melalui pendataan berkala dan penganggaran rekonstruksi.

Di wilayah dengan keterbatasan air, solusi alternatif juga didorong, seperti revitalisasi embung dan pembangunan sumur bor.

Ancaman Alih Fungsi Lahan

Ancaman serius lainnya adalah menyusutnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan akibat alih fungsi lahan.

Anggota Pansus, Yan Kurnia Kustanto, menegaskan pentingnya menjaga kawasan LP2B sebagai penopang ketahanan pangan di masa depan.

“LP2B harus benar-benar dijaga karena menyangkut ketahanan pangan DIY di masa depan,” tegasnya.

Sebagai bentuk perlindungan, Pansus mengusulkan insentif bagi petani di kawasan LP2B, mulai dari pembebasan pajak, bantuan sarana produksi, jaminan kesehatan, hingga dukungan pendidikan bagi keluarga petani.

Dorong Kesejahteraan dan Teknologi

Tak hanya aspek produksi, perlindungan petani juga harus menyentuh kesejahteraan. Pansus mendorong diversifikasi usaha, hilirisasi hasil pertanian, serta kemudahan akses pembiayaan dan teknologi.

Program peningkatan kapasitas seperti pelatihan, magang, hingga skema petani pelopor juga diusulkan dengan melibatkan perguruan tinggi.

Asuransi Tani Perlu Diperkuat

Perlindungan usaha tani melalui asuransi juga menjadi perhatian. Program ini dinilai belum optimal akibat keterbatasan anggaran.

Karena itu, Pansus meminta pemerintah daerah tetap mengalokasikan dana serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar program asuransi pertanian tetap berjalan dan menjangkau lebih banyak petani.

Dengan berbagai rekomendasi tersebut, Pansus berharap implementasi kebijakan perlindungan petani di DIY bisa lebih efektif dan benar-benar menjawab tantangan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news