
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hingga Rabu (3/6/2026), lembaga antirasuah tersebut telah mengamankan 17 orang yang diduga terkait perkara pengurusan dokumen keimigrasian.
Dari belasan orang yang diamankan, salah satu nama yang menjadi sorotan adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam. KPK memastikan yang bersangkutan turut diamankan dalam rangkaian operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.
"Benar, dari pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 juga turut diamankan dalam kegiatan (OTT) ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.
Selain Saffar Muhammad Godam, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra. Sebelumnya, operasi tangkap tangan ini sempat disebut berlangsung di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Budi menjelaskan, total 17 orang yang diamankan terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta. Para pihak swasta tersebut diduga berperan sebagai perantara dalam proses pengurusan berbagai dokumen keimigrasian.
"Dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, serta pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," katanya.
KPK juga mengungkap bahwa penyelidikan masih terus berkembang. Salah satu pihak yang saat ini masih dicari penyidik adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
"Pada kesempatan ini, KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif sehingga bisa membantu dalam proses penanganan perkara ini," ujarnya.
Operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Awalnya, KPK mengonfirmasi operasi berlangsung di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sebelum kemudian berkembang ke sejumlah wilayah lain.
Perkara yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan praktik pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam, penyidik turut mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan kendaraan, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia. Hingga Rabu petang, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk menelusuri keterlibatan sejumlah pihak dan pencarian terhadap Wamen Imipas Silmy Karim yang disebut terkait dengan rangkaian operasi tangkap tangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

7 hours ago
5

















































