
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik lima pejabat baru pada Selasa (2/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mendukung regenerasi kepemimpinan di tengah semakin kompleksnya dinamika industri keuangan nasional.
Pelantikan pejabat baru OJK tersebut mencakup posisi strategis mulai dari Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, hingga Kepala OJK Daerah. Penguatan struktur organisasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pada sektor pasar modal, aset kripto, inovasi teknologi keuangan, hingga bursa karbon.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari proses pengembangan talenta sekaligus penguatan kelembagaan.
“Suksesi kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” ujar Friderica dalam pelantikan yang digelar di Jakarta.
Ia menegaskan para pejabat yang baru dilantik harus menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan keteladanan dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun pengaturan sektor jasa keuangan.
“Amanah yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan masyarakat serta pembangunan nasional,” katanya.
Daftar Pejabat Baru OJK
Dalam pelantikan tersebut, OJK menetapkan lima pejabat baru yang akan mengisi sejumlah posisi strategis, yakni:
Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Irnal Fiscallutfi sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Fokus Pengawasan Pasar Modal dan Aset Kripto
Pelantikan pejabat baru OJK menunjukkan perhatian regulator terhadap sejumlah sektor yang berkembang pesat dan membutuhkan pengawasan lebih kuat. Selain pasar modal dan keuangan derivatif, OJK juga memperkuat pengaturan serta pengawasan pada sektor aset kripto dan inovasi teknologi keuangan yang terus mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir.
Di sisi lain, keberadaan jabatan yang menangani bursa karbon juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan yang saat ini mulai berkembang di Indonesia.
Melalui penyegaran organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan struktur kepemimpinan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengawasan dan respons OJK terhadap berbagai tantangan baru di sektor keuangan, termasuk perkembangan teknologi digital, inovasi layanan keuangan, serta dinamika pasar yang terus berubah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
3
















































