KLIKPOSITIF- Barisan Mahasiswa UIN Imam Bonjol (UIN IB) Padang Melawan kembali menggelar aksi menuntut kejelasan terkait dugaan persoalan pembangunan kampus yang dinilai tak kunjung tuntas. Setelah sebelumnya menyuarakan tuntutan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, kali ini massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang untuk memberikan kepastian terkait penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan kampus tersebut.
Aksi berlangsung di halaman Kantor Kejari Padang, Kamis (25/6/2026) siang. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa UIN IB Padang Melawan melakukan orasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Situasi sempat memanas saat massa aksi tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang. Mahasiswa bahkan meminta agar dapat memeriksa ruangan Kajari karena menilai penanganan kasus tersebut berjalan tanpa kejelasan.
Koordinator Lapangan aksi, Rahmad Sitepu, mengatakan pihaknya meminta Kejari Padang membuka perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut telah diperiksa sejak tahun 2023.
“Kami menuntut Kejari Padang memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan UIN Imam Bonjol Padang,” ungkapnya.
Selain itu, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, di antaranya meminta Kejari menjelaskan sejauh mana proses hukum yang telah dilakukan, tidak membiarkan perkara berjalan tanpa kepastian hukum, bekerja secara profesional, transparan, independen dan bertanggung jawab, serta melakukan evaluasi menyeluruh jika ditemukan hambatan atau kelalaian dalam penanganan perkara.
Ia menjelaskan, laporan yang mereka sampaikan ke Kejari berbeda dengan aduan sebelumnya ke Kejati Sumbar.
“Di Kejati itu terkait dugaan gratifikasi, sedangkan yang kami sampaikan di Kejari berkaitan dengan penggunaan anggaran APBN tahun 2022,” terangnya.
Ia menyebut kasus tersebut mulai diproses sejak 2023 dan saat itu telah dibentuk tim beranggotakan 10 personel untuk melakukan pengumpulan alat bukti. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kepastian terkait kelanjutan proses hukum.
“Sudah tiga tahun berjalan, tetapi belum ada kejelasan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.
Mahasiswa juga mengaku kecewa terhadap respons pihak Kejari Padang yang dinilai tidak memberikan jawaban memuaskan selama aksi berlangsung.
“Kami akan terus mengawal dan mengusut persoalan ini sampai ada titik terang,” tegasnya.

6 hours ago
2



















































