Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Yudisial (KY) resmi meloloskan 42 peserta seleksi calon hakim Mahkamah Agung (MA) ke tahapan kesehatan dan penilaian kepribadian dalam proses rekrutmen tahun 2026. Rinciannya terdiri atas 36 calon hakim agung, empat calon hakim ad hoc HAM, serta dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor).
Tahapan seleksi berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 3-5 Juni 2026 dengan fokus pada tes kesehatan dan profile assessment untuk mengukur integritas, karakter, serta kapasitas para kandidat.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, mengatakan proses seleksi kualitas dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari hakim agung, tim pakar, komisioner KY, hingga tenaga ahli independen.
“Ini adalah penilaian paripurna, penilaian yang komprehensif, dan alhamdulillah hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan dari para peserta,” kata Asrun dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, proses seleksi calon hakim agung 2026 dirancang untuk menjaring figur yang tidak hanya memiliki kemampuan hukum mumpuni, tetapi juga integritas dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
Dalam pengumuman yang dibacakan Komisioner KY, Anita Kadir, peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti hakim tinggi, pejabat Mahkamah Agung, akademisi, advokat, hingga konsultan pajak.
Pada kamar pidana, sejumlah nama yang dinyatakan lolos antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Albertina Ho, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Bambang Myanto, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, dan Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan MA Samsul Arif.
Sementara itu, untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, peserta yang melaju ke tahap berikutnya berasal dari unsur hakim pajak, akademisi, dan konsultan pajak yang dinilai memenuhi standar kualitas seleksi KY.
Adapun empat peserta yang lolos seleksi calon hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung yakni Edwin Partogi Pasaribu, Hendra, Roki Panjaitan, dan Ventje Bulo.
Sedangkan dua kandidat yang lolos sebagai calon hakim ad hoc Tipikor Mahkamah Agung ialah Andreas Eno Tirta Kusuma dan Sudiyo.
Komisioner KY, Abhan, menegaskan masyarakat juga diberi ruang untuk ikut mengawasi proses seleksi melalui penyampaian masukan terkait rekam jejak para peserta.
“Di dalam tes seleksi kesehatan dan kepribadian itu ada komponen soal rekam jejak,” kata Abhan.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi, catatan, maupun pendapat tertulis terkait integritas, perilaku, kapasitas, dan karakter peserta hingga 5 Agustus 2026 melalui kanal resmi Komisi Yudisial.
KY juga menegaskan bahwa hasil seleksi kualitas bersifat final. Peserta diminta mengabaikan pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu atau menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen hakim MA tahun 2026.
Berikut tautan resmi pengumuman hasil seleksi dan kanal masukan publik:
Pengumuman Calon Hakim Agung 2026: https://komisiyudisial.go.id/frontend/announcement_detail/242/pengumuman-hasil-seleksi-kualitas-calon-hakim-agung-republik-indonesia-tahun?utm_source=chatgpt.com
Pengumuman Calon Hakim ad hoc Tipikor 2026: https://komisiyudisial.go.id/frontend/announcement_detail/242/pengumuman-hasil-seleksi-kualitas-calon-hakim-agung-republik-indonesia-tahun?utm_source=chatgpt.com
Pengumuman Calon Hakim ad hoc HAM 2026: https://komisiyudisial.go.id/frontend/announcement_detail/244/pengumuman-hasil-seleksi-kualitas-calon-hakim-ad-hoc-ham-di-mahkamah-agung-ri-tahun?utm_source=chatgpt.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

6 hours ago
4
















































