Newswire Jum'at, 07 Agustus 2026 07:57 WIB

Foto ilustrasi korupsi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, WONOSOBO— Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo yang diduga berlangsung sejak 2018 hingga 2026. Kasus tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Dalam proses penyelidikan yang masih berjalan, penyidik juga mendalami dugaan praktik penguasaan buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik keluarga penerima manfaat (KPM), sehingga bantuan diduga tidak diterima secara utuh oleh penerima yang berhak.
Kuasai Rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo Agung Dhedi Dwi Handes mengatakan hasil penyelidikan sementara mengungkap adanya dugaan modus dengan menguasai buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera milik para penerima bantuan.
Menurutnya, setelah dana bantuan sosial dicairkan, bantuan tersebut diduga tidak disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang berhak.
Akibat dugaan praktik tersebut, lebih dari 600 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat tidak menerima bantuan secara penuh. Bahkan, sebagian di antaranya sama sekali tidak memperoleh bantuan PKH meski masih terdaftar sebagai penerima.
"Dari penyimpangan tersebut, terdapat KPM yang menerima sebagian maupun tidak menerima bantuan PKH sama sekali oleh penerima bantuan tersebut, di mana buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (ATM) milik penerima bantuan justru dikuasai oleh oknum SDM dari PKH tersebut." katanya
Belum Ada Tersangka
Kejari Wonosobo menegaskan hingga kini belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, penyelidikan juga masih dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo.
Agung menyampaikan Kejari Wonosobo telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi selama periode 2018 hingga 2026.
Kejari Geledah Tiga Lokasi
Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wonosobo yang didampingi Bidang Intelijen melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Senin (3/8/2026).
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yaitu:
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo.
Sebuah rumah di Kecamatan Mojotengah.
Sebuah rumah di Kecamatan Kalikajar yang merupakan kediaman salah satu saksi yang telah diperiksa.
Terkait barang bukti, Kejari Wonosobo belum merinci secara lengkap seluruh barang yang disita.
Namun, penyidik memastikan telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain kartu ATM milik penerima manfaat, buku tabungan, serta barang bukti lain yang akan digunakan dalam proses pembuktian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
1

















































