KLIKPOSITIF- Harga komoditas cabai di Kota Padang terpantau relatif stabil, Selasa (23/6/2026). Namun di tengah kestabilan harga sejumlah bahan pokok, minyak goreng merek Minyakkita masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah dengan harga mencapai Rp17 ribu per liter.
Staf Bidang Bahan Pokok dan Barang Penting Dinas Perdagangan Kota Padang, Vivi mengatakan, kenaikan harga Minyakkita tersebut telah terjadi sejak 26 Mei 2026. Saat itu harga Minyakkita naik dari Rp15.700 menjadi Rp17 ribu per liter.
“Sekarang harganya bervariasi, ada yang Rp15.700 dan ada yang Rp17 ribu. Kalau pada 26 Mei lalu rata-rata pedagang menjual Rp17 ribu per liter,” ujarnya.
Sementara itu, harga cabai dan bawang merah masih cenderung stabil. Harga tertinggi pada komoditas cabai masih dipegang cabai rawit merah yang dijual Rp65 ribu per kilogram.
Untuk cabai keriting lokal, harga bertahan pada kisaran Rp48 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan cabai keriting nonlokal juga relatif stabil di angka Rp50 ribu per kilogram.
“Cabai keriting lokal tertinggi Rp50 ribu dan nonlokal juga Rp50 ribu per kilogram,” jelasnya.
Pada komoditas cabai lainnya, harga cabai rawit hijau tercatat mencapai Rp40 ribu per kilogram, sedangkan cabai hijau berada di angka Rp30 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga bawang merah super dijual Rp38 ribu per kilogram dan bawang merah biasa Rp34 ribu per kilogram. Sedangkan bawang merah peking masih berkisar antara Rp19 ribu hingga Rp22 ribu per kilogram.
Secara umum, sejumlah bahan pokok di Kota Padang masih menunjukkan tren harga yang stabil. Namun harga Minyakkita masih berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 sebesar Rp15.700 per liter.

5 hours ago
1




















































