BPJPH Klaim 13 Juta Produk UMKM Kantongi Sertifikat Halal

4 hours ago 2

BPJPH Klaim 13 Juta Produk UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Logo halal Indonesia - Freepik

Harianjogja.com, TANGERANG—Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat sebanyak 13 juta produk UMKM telah mengantongi sertifikasi halal hingga 2026. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas ekosistem produk halal sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil di pasar nasional maupun internasional.

Direktur Sertifikasi Halal BPJPH Yanis Nuraini mengatakan jumlah produk yang telah memperoleh sertifikasi halal tersebut merupakan akumulasi sejak 2019 hingga 2026. Dari total capaian itu, mayoritas berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Secara total dari 2019, 2020 sampai dengan 2026 per hari ini, total produk yang sudah disertifikasi halal sekitar 13 juta," kata Yanis Nuraini di Tangerang, Minggu (7/6/2026).

Menurut dia, sekitar 80 persen dari total produk yang telah bersertifikat halal merupakan hasil produksi pelaku usaha mikro dan kecil. Pemerintah pun menargetkan sekitar 14 juta pelaku usaha dapat memperoleh sertifikasi halal hingga 2029 mendatang.

"Secara nasional 13 juta produk yang sudah sertifikasi halal itu memang terbesarnya yaitu 80 persen dari pelaku usaha mikro kecil," ucapnya.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, BPJPH kembali menyalurkan kuota sertifikasi halal gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Pada 2026, pemerintah menyiapkan sebanyak 1,35 juta kuota bagi pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah.

"Pemerintah memberikan bantuan program sertifikat halal gratis atau SEHATI, dan setiap tahun satu juta kuota. Dan itu akan mendorong pelaku usaha untuk mengurus," ungkapnya.

Yanis menjelaskan, program SEHATI tidak hanya ditujukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan terhadap kehalalan produk. Program ini juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan peluang pemasaran produk UMKM di pasar domestik maupun global.

Selain itu, BPJPH juga membuka peluang perluasan akses kuota sertifikasi halal bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.

"Dan nanti di 1 Juli 2026, jika kuota provinsi sampai dengan 30 Juni 2026 tidak habis, akan dibuka kuota nasional," ucapnya.

Antusiasme pelaku UMKM terhadap program sertifikasi halal gratis disebut sangat tinggi. Hal tersebut terlihat dari tingginya tingkat penyerapan kuota yang disediakan pemerintah di berbagai provinsi.

Yanis mengungkapkan, Provinsi Banten menjadi daerah dengan jumlah pendaftar sertifikasi halal terbanyak pada program tersebut. Jumlah pelaku UMKM yang mendaftar di wilayah itu mencapai sekitar 60.000 usaha.

"Jadi nomor satunya Banten, nomor duanya itu ada Bengkulu, ketiga Jawa Barat, keempat Aceh, kelima Sumatera Utara. Dan itu udah terserap dengan sempurna, luar biasa Banten," kata dia.

Selain Banten, sejumlah provinsi lain yang mencatat penyerapan kuota sertifikasi halal tertinggi adalah Bengkulu, Jawa Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Tingginya partisipasi pelaku usaha tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan kualitas produk dan pengembangan pasar usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news