KLIKPOSITIF- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar mencatat angka pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Sumatera Barat hingga Mei 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kasi BPKB Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Awaluddin, menyampaikan berdasarkan data Seksi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga Mei 2026 jumlah pengurusan BBNKB hanya mencapai 1891 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Menurutnya, angka tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai 3058 kendaraan.
“Artinya memang terjadi penurunan dari periode sebelumnya, yakni sebanyak 1167 kendaraan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tingginya angka pengurusan BBNKB pada 2025 dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya adanya program keringanan pajak kendaraan bermotor.
“Tahun kemarin karena ada program penghapusan pajak pokok dan denda pajak kendaraan serta hanya bayar satu tahun pajak pokok berjalan, dan dihilangkan bea pajak balik nama kendaraan. Sehingga angkanya tinggi,” terangnya.
Sementara itu, minimnya pengurusan balik nama kendaraan hingga Mei 2026 dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, tidak adanya program diskon maupun penghapusan pajak seperti tahun sebelumnya.
Kedua, dihapusnya pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan sehingga mengurangi dorongan untuk melakukan balik nama.
Ketiga, adanya kemudahan pembayaran pajak tahunan tanpa harus menunjukkan identitas pemilik kendaraan sebelumnya.
Selain itu, proses kredit kendaraan juga menjadi salah satu faktor.
Kendaraan yang masih dalam masa cicilan atau berada di bawah leasing umumnya ditunda proses balik namanya hingga status kredit dinyatakan lunas.

19 hours ago
7




















































