
Foto ilustrasi paylater. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Tren penggunaan layanan paylater di kalangan mahasiswa dan generasi muda kini menjadi sorotan. Kemudahan sistem “beli sekarang bayar nanti” dinilai tidak hanya mendorong perilaku konsumtif, tetapi juga berpotensi memicu masalah keuangan hingga gangguan kesehatan mental.
Fenomena tersebut mendapat perhatian dari dosen Ekonomi Syariah Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Syah Amelia Manggala Putri. Ia menilai kemudahan akses layanan paylater sering membuat anak muda mengabaikan kemampuan finansial mereka dalam jangka panjang.
“Fitur ‘beli sekarang, bayar nanti’ secara psikologis mendorong konsumen meremehkan beban finansial di masa depan dan meningkatkan kecenderungan impulse buying. Kemudahan akses tanpa agunan dan persetujuan instan menciptakan ilusi bahwa membeli sesuatu itu tidak mahal. Padahal yang terjadi adalah penundaan beban keuangan, bukan penghapusannya,” tandas Amelia dilansir Humas UMY, Selasa (26/5/2026).
Mahasiswa Dinilai Rentan Terjebak Gaya Hidup Konsumtif
Amelia menjelaskan mahasiswa menjadi kelompok yang paling rentan terpapar layanan keuangan digital seperti paylater. Gempuran promo belanja daring ditambah tekanan gaya hidup di media sosial disebut membuat banyak anak muda kesulitan mengendalikan pengeluaran.
Menurut dia, tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya memaksakan diri berutang demi memenuhi gengsi sosial maupun kebutuhan konsumtif yang sebenarnya tidak mendesak.
Dampak penggunaan paylater secara berlebihan juga dinilai tidak sederhana. Selain meningkatkan beban utang, kondisi tersebut dapat memicu stres keuangan, mengganggu hubungan sosial, hingga menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi pengguna.
“Pada kalangan mahasiswa, layanan ini mendorong kerentanan finansial seperti pengeluaran impulsif, beban utang yang kian bertambah, stres keuangan, ketegangan sosial, hingga risiko keamanan data pribadi. Karena itu, generasi muda perlu memahami bahwa kemudahan akses finansial tetap harus diimbangi dengan kemampuan mengelola kebutuhan dan pengeluaran secara bijak,” jelasnya.
Paylater Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Islam
Dalam perspektif ekonomi syariah, Amelia menilai pola konsumsi berlebihan yang dipicu layanan paylater bertentangan dengan prinsip pengelolaan harta dalam Islam. Konsumsi seharusnya didasarkan pada kebutuhan riil, bukan sekadar mengikuti keinginan atau dorongan gaya hidup.
Ia menyebut perilaku boros dan belanja tanpa perhitungan dalam Islam dikategorikan sebagai tindakan israf atau berlebih-lebihan serta tabdzir yang berarti menyia-nyiakan harta. Kedua perilaku tersebut dilarang karena dapat merusak keseimbangan hidup dan stabilitas keuangan seseorang.
“Islam mendorong konsumsi yang terukur, proporsional, dan berorientasi pada kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Dalam perspektif maqashid al-syari’ah, pengelolaan harta harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” tutur Amelia.
Minta Mahasiswa Cek Legalitas Platform
Selain mengingatkan soal risiko utang digital, Amelia juga meminta masyarakat lebih teliti terhadap skema bunga maupun denda keterlambatan yang diterapkan penyedia layanan paylater. Ia menyarankan calon pengguna memastikan legalitas platform melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menggunakan layanan tersebut.
Menurut dia, penguatan literasi keuangan menjadi langkah penting agar generasi muda tidak mudah terjebak utang konsumtif. Kemampuan mengatur keuangan dinilai bukan hanya soal mengelola pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga membangun disiplin diri dalam membedakan kebutuhan dan keinginan.
“Dalam perspektif Islam, kemakmuran bukan hanya soal memiliki banyak harta, tetapi bagaimana harta dikelola secara bertanggung jawab untuk kemaslahatan diri, keluarga, dan umat. Konsep falah atau kesuksesan dunia dan akhirat harus menjadi kompas dalam perilaku keuangan masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
6

















































