Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Nur Hasbiah Main (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Serapan anggaran yang tak optimal terus menjadi perhatian dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2025.
DPRD Sulsel menilai lemahnya realisasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdampak langsung pada menumpuknya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Nur Hasbiah Main, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan berulang setiap tahun tanpa pembenahan serius.
“Anggaran yang sudah dialokasikan semestinya dimanfaatkan maksimal. Kalau tidak terserap dan berakhir jadi SILPA, berarti ada yang harus dievaluasi, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan,” tegasnya dalam rapat pembahasan LKPJ di ruang Komisi A DPRD Sulsel, Rabu (15/4/2026).
Rapat evaluasi tersebut turut menghadirkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Selatan, dengan fokus utama pada sinkronisasi antara program kerja dan realisasi anggaran di lapangan.
Dalam forum itu, Nur Hasbiah menyoroti persoalan klasik yang terus berulang, yakni ketidakmampuan sejumlah OPD dalam menyerap anggaran secara optimal. Ia menilai, lemahnya serapan tidak hanya menghambat jalannya program, tetapi juga mencerminkan adanya masalah dalam perencanaan kebijakan.
“Ini persoalan lama. Setiap tahun kita temukan hal yang sama. Artinya ada yang tidak beres dalam pola perencanaan maupun eksekusi program,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung ketimpangan distribusi anggaran antar OPD. Menurutnya, masih terdapat instansi yang kekurangan dukungan anggaran, sementara di sisi lain ada OPD dengan alokasi besar namun tidak mampu merealisasikannya secara maksimal.
“Di satu sisi ada OPD yang butuh tambahan anggaran, tapi di sisi lain ada yang tidak mampu menyerap. Ini harus diselaraskan agar anggaran lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Ia menekankan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan anggaran ke depan, agar kebijakan fiskal daerah benar-benar berbasis pada kebutuhan riil dan kapasitas pelaksanaan program.
Lebih jauh, DPRD memastikan seluruh catatan dalam pembahasan LKPJ ini akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi.
Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong perbaikan menyeluruh dalam tata kelola anggaran, sekaligus meminimalisir potensi pemborosan akibat dana yang tidak terserap.
“Rekomendasi ini penting agar ke depan tidak ada lagi anggaran mengendap. Setiap rupiah harus berdampak langsung ke masyarakat,” tukasnya.


















































