Andi Hadi Dukung Evaluasi RT/RW, Tapi Minta Pemkot Buat Juklak Jelas

15 hours ago 3
Andi Hadi Dukung Evaluasi RT/RW, Tapi Minta Pemkot Buat Juklak JelasAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Wacana evaluasi terhadap ketua RT dan RW yang tidak aktif mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim.

Pernyataan ini disampaikan Andi Hadi menyusul pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi menegaskan akan mengevaluasi kinerja ketua RT dan RW dengan menitikberatkan pada kemampuan menggerakkan masyarakat serta menghadirkan program pemberdayaan di lingkungan masing-masing.

Meski mendukung, Andi Hadi meminta pemerintah menyiapkan mekanisme penilaian yang jelas sebelum mengambil keputusan pergantian pengurus lingkungan.

Andi Hadi menyatakan mendukung penuh langkah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk mengevaluasi RT dan RW yang dinilai tidak menjalankan tugas secara optimal.

Meski demikian, menurutnya evaluasi harus didasarkan pada petunjuk pelaksanaan (juklak) yang baku agar menjadi pedoman kerja di lapangan.

“Saya mendukung 100 persen ungkapan Pak Wali Kota terkait mengganti RT dan RW yang tidak aktif, dengan catatan harus ada juklak yang jelas sehingga mereka mengetahui tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya, Rabu (10/6).

Anggota Komisi A DPRD Makassar itu menilai Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) perlu menyusun acuan kerja yang memuat indikator kinerja RT dan RW. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar objektif dalam melakukan penilaian maupun evaluasi.

Menurutnya, berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pengelolaan persampahan dan pemberdayaan masyarakat, harus menjadi bagian dari indikator tersebut agar pelaksanaannya sejalan hingga tingkat lingkungan.

“Harus ada tools atau item yang bisa mengukur kinerja RT dan RW sehingga evaluasi dilakukan berdasarkan ukuran yang jelas,” katanya.

Ketua DPD PKS Makassar itu juga mengusulkan agar monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala, misalnya setiap tiga bulan, sehingga perkembangan pelaksanaan program di tingkat RT dan RW dapat dipantau secara berkesinambungan.

Meski mendukung pergantian bagi pengurus yang tidak berkinerja, ia menilai pencopotan tidak seharusnya dilakukan secara langsung.

Pemerintah, kata dia, perlu memberikan tahapan pembinaan melalui surat peringatan.

“Kalau saya, jangan langsung di-cut. Berikan dulu SP1, SP2, sampai SP3. Kalau tetap tidak diindahkan, ya dicopot saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, tunjangan RT dan RW yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kinerja yang nyata kepada masyarakat.

“Jangan sampai memakai APBD untuk memberikan tunjangan, tetapi tidak bekerja maksimal di lapangan. Itu tentu merugikan masyarakat,” tukasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news