
Proses perbaikan pos ronda yang dilakukan masyarakat di Padukuhan Widoro Lor, Bendung, Semin, Sabtu (13/6/2026).Foto istimewa Pemkal Bendung, Semin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kalurahan Bendung, Semin menginstruksikan setiap warganya untuk memasang kentongan di setiap rumah. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran No.100.3.1/98 tentang Himbauan Kamtibmas dan Penggunaan Kentongan Sebagai Tanda Keamanan Lingkungan tertanggal 11 Juni 2026.
“Edaran ini sudah kami berikan ke RW maupun RT di Kalurahan Bendung. Diharapkan program ini bisa disebarluaskan ke masyarakat,” kata Lurah Bendung, Didik Rubiyanto, Minggu (14/6/2026).
Dia menjelaskan, di dalam edaran ini masyarakat diajak untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna menjaga kamtibmas tetap kondusif. Ketua RT dan RW diminta membuat jadwal ronda dengan melibatkan warga di lingkungan masing-masing.
“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Selain itu, juga untuk berjaga-jaga adanya potensi bencana seperti kebakaran dan lainnya,” katanya.
Didik menambahkan, guna menyukseskan program ini, maka ada kewajiban setiap kepala keluarga untuk memasang kentongan di setiap rumah. Menurut dia, kentongan merupakan sebuah tradisi sebagai alat komunikasi, namun banyak ditinggalkan seiring dengan perkembangan zaman.
“Makanya kita hidupkan lagi tradisi pemakaian kentongan. Fungsinya sebagai alat komunikasi darurat untuk menggambarkan kondisi di lingkungan warga,” katanya.
Ditambahkan Didik, di dalam pemukulan kentongan terdapat pesan yang ingin disampaikan. Ia mencontohkan, pemukulan sekali menandakan adanya kematian.
Sedangkan untuk dua kali diselingi jeda secara berulang menandakan sedang terjadi peristiwa pencurian. Kentongan berbunyi tiga kali pertanda ada kebakaran, empat ketukan dilakukan secara berulang menandakan adanya bencana alam.
“Pemukulan lima kali pertanda adanya pencurian hewan ternak. Sedangkan untuk pemukulan secara cepat dengan nada tinggi dan berulang sebagai pertanda ada bahaya yang membutuhkan bantuan secepatnya,” katanya.
Ia pun berharap keberadaan kentongan di rumah tidak salah digunakan karena setiap bunyi memiliki arti. “Tidak boleh untuk main-main karena dapat menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di antara warga,” katanya.
Kapolsek Semin, AKP Wasdiyanto mengapresiasi program dari Pemerintah Kalurahan Bendung untuk menghidupkan kembali tradisi kentongan di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Ini bagian dari menjaga kamtibmas. Selain itu bisa dilakukan melalui ronda dan patroli keamanan di wilayah masing-masing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
2

















































