Wacana BBM Subsidi Diperketat, 51 Juta Warga Bisa Terdampak

1 hour ago 1

Wacana BBM Subsidi Diperketat, 51 Juta Warga Bisa Terdampak

Warga mengantre membeli bahan bakar minyak (BBM), di sebuah SPBU di Kota Jogja, Selasa (31/3/2026). - Harian Jogja/Maya Herawati

Harianjogja.com, JAKARTA— Rencana pemerintah memperketat distribusi BBM bersubsidi bagi kelompok masyarakat dengan pengeluaran tertinggi berpotensi tidak hanya menyasar kelompok kaya. Berdasarkan data Susenas 2025 yang diolah Mandiri Institute, sekitar 51 juta penduduk kelas menengah dan calon kelas menengah juga akan terdampak apabila pembatasan diterapkan pada kelompok desil 9—10.

Pemerintah saat ini sedang mematangkan mekanisme teknis pembatasan tersebut. Kelompok desil 9—10 merupakan 20% penduduk dengan pengeluaran teratas.

Data demografi ekonomi menunjukkan kelompok kelas atas di Indonesia hanya berjumlah 1,2 juta jiwa atau 0,4% dari total penduduk. Karena jumlah tersebut jauh di bawah kuota 20% penduduk dengan pengeluaran tertinggi, cakupan kebijakan otomatis berpotensi masuk ke kelompok kelas menengah dan calon kelas menengah.

Mengapa Kelas Menengah Ikut Terdampak?

Berdasarkan data Susenas 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Mandiri Institute, jumlah kelas menengah mencapai 46,7 juta jiwa atau 16,6% dari total populasi.

Jika digabungkan dengan kelompok kelas atas, jumlah penduduk dalam dua kelompok tersebut baru mencapai sekitar 17% dari total penduduk dengan pengeluaran tertinggi. Dengan demikian, sekitar 3% berikutnya berasal dari kelompok calon kelas menengah.

Kelompok calon kelas menengah yang masuk cakupan tersebut berjumlah 4,2 juta jiwa. Jika angka kelas menengah dan calon kelas menengah tersebut dijumlahkan, sekitar 51 juta masyarakat berpotensi diblokir aksesnya untuk membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite.

Klasifikasi Kelas Ekonomi Penduduk

Klasifikasi kelas dalam masyarakat dihitung berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan relatif terhadap garis kemiskinan.

Per Maret 2026, BPS mencatat garis kemiskinan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan. Berikut pembagian kelompok penduduk berdasarkan klasifikasi tersebut:

Kelas Penduduk                         Jumlah                          Persentase terhadap Total Penduduk
Miskin                                         23,9 juta orang                8,5%
Rentan Miskin                            67,9 juta orang                 24,1%
Calon Kelas Menengah             142,0 juta orang               50,4%
Kelas Menengah                       46,7 juta orang                  16,6%
Kelas Atas                                  1,2 juta orang                     0,4%
Total                                          281,7 juta orang               100,0%

Sumber: Susenas 2025 BPS, diolah Mandiri Institute

Klasifikasi tersebut terdiri atas kelompok miskin dengan pengeluaran kurang dari 1 kali garis kemiskinan, rentan miskin sebesar 1,0—1,5 kali, calon kelas menengah lebih dari 1,5—3,5 kali, kelas menengah lebih dari 3,5—17 kali, serta kelas atas lebih dari 17 kali garis kemiskinan.

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan Kementerian Keuangan bersama Kementerian ESDM sedang mengkaji mekanisme teknis untuk memblokir akses subsidi bagi rumah tangga yang masuk kelompok pengeluaran tertinggi atau desil 9 dan 10.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi beban subsidi yang dinilai tidak tepat sasaran.

"Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9—10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian supaya kita bisa kurangi secara bertahap," ujar Purbaya usai pertemuan dengan Menteri ESDM Bahlil di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dari sisi teknologi, Purbaya mengatakan dirinya telah meninjau kesiapan sistem milik PT Pertamina (Persero). Menurutnya, sistem pencatatan dan pengendalian distribusi yang tersedia saat ini sudah cukup mumpuni untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Sistem tersebut dapat digunakan dengan basis data kendaraan maupun data desil ekonomi. Dengan kesiapan itu, pemerintah tengah menyiapkan pelaksanaan pembatasan subsidi tersebut.

Pembatasan BBM Subsidi Ditargetkan Tahun Ini

Mengenai waktu pelaksanaan, Purbaya memastikan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Sebelum tahun depan. Akhir-akhir tahun lah," ungkapnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut menjelaskan alasan pemerintah mendorong pengetatan distribusi subsidi. Menurutnya, alokasi subsidi energi yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun dalam APBN masih banyak dinikmati kelompok yang dinilai tidak berhak.

Bahlil secara khusus menyoroti masyarakat kelas atas yang masih mengonsumsi BBM bersubsidi seperti Pertalite. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar persoalan ketidaktepatan sasaran subsidi tersebut segera dibenahi.

"Selama ini kan kita tahu, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9, desil 10, masih kena, masih dapat subsidi," papar Bahlil.

Dengan demikian, wacana pembatasan BBM subsidi yang sedang dikaji pemerintah tidak hanya berkaitan dengan kelompok kelas atas. Berdasarkan komposisi pengeluaran penduduk, kebijakan terhadap desil 9—10 juga berpotensi menjangkau 46,7 juta kelas menengah dan 4,2 juta calon kelas menengah, atau sekitar 51 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news