Status Desil Berubah Padahal Ekonomi Tak Membaik? Simak Penjelasannya

3 hours ago 1

Status Desil Berubah Padahal Ekonomi Tak Membaik? Simak Penjelasannya

Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.

Harianjogja.com, JOGJA—Kenaikan status desil kesejahteraan yang dialami sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dalam beberapa waktu terakhir memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang mengaku bingung karena status kesejahteraan mereka naik dalam sistem pemerintah, sementara kondisi ekonomi sehari-hari masih dirasakan sama seperti sebelumnya.

Perubahan desil menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos). Data tersebut digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Karena itu, masyarakat perlu memahami bagaimana sistem desil bekerja, faktor yang menyebabkan perubahan status, serta langkah yang dapat dilakukan apabila data yang tercatat dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Apa Itu Desil Kesejahteraan?

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam 10 kategori, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Semakin rendah angka desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan keluarga menurut basis data pemerintah.

Secara umum, desil dibagi dalam beberapa kelompok utama.

Desil 1 hingga desil 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Kelompok ini menjadi sasaran utama berbagai program bansos reguler, termasuk PKH, BPNT, dan KIS PBI.

Sementara itu, desil 5 masuk kategori rentan miskin. Masyarakat pada kelompok ini umumnya masih memperoleh layanan KIS PBI gratis, namun tidak lagi menjadi prioritas utama penerima bantuan tunai.

Adapun desil 6 hingga desil 10 dikategorikan sebagai keluarga mampu hingga sangat mampu. Dalam sistem pendataan kesejahteraan, kelompok ini dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos pemerintah.

Penyebab Desil Bisa Naik

Kenaikan desil tidak terjadi secara sembarangan. Status tersebut diperbarui secara berkala berdasarkan survei sosial ekonomi dan pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah.

Salah satu faktor utama adalah pembaruan indikator kesejahteraan. Penentuan desil menggunakan sedikitnya 39 variabel kemiskinan yang menggambarkan kondisi rumah tangga secara menyeluruh.

Beberapa perubahan yang dapat memengaruhi penilaian antara lain renovasi rumah, peningkatan daya listrik, kepemilikan kendaraan atau aset baru, hingga adanya anggota keluarga yang tercatat memiliki pendapatan lebih tinggi atau bekerja di sektor formal.

Meski terlihat sederhana, perubahan pada satu atau beberapa indikator tersebut dapat memengaruhi hasil penilaian kesejahteraan keluarga.

Selain itu, integrasi data antarinstansi pemerintah juga menjadi faktor penting. Saat ini berbagai basis data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), registrasi sosial ekonomi, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), telah terhubung melalui Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, perubahan kondisi ekonomi yang terdeteksi oleh salah satu lembaga dapat memengaruhi status kesejahteraan dalam basis data nasional.

Tidak hanya itu, faktor teknis juga dapat menyebabkan perubahan desil. Kesalahan pencatatan data kepemilikan aset, penggunaan identitas kependudukan oleh pihak lain, hingga adanya catatan kredit, pinjaman, atau tabungan tertentu yang masuk ke dalam sistem dapat memengaruhi hasil pendataan.

Risiko Kehilangan Bansos

Kenaikan desil menjadi persoalan serius ketika status keluarga masuk ke kategori desil 6 atau lebih tinggi.

Pada kelompok tersebut, keluarga dianggap sudah berada dalam kategori mampu sehingga tidak lagi masuk prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.

Akibatnya, penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan PKH, BPNT, atau bantuan lainnya berpotensi kehilangan hak menerima bantuan apabila status kesejahteraannya berubah dalam sistem.

Kondisi ini membuat masyarakat perlu lebih aktif memeriksa data kesejahteraan mereka secara berkala, terutama apabila kondisi ekonomi keluarga masih tergolong rentan.

Cara Mengajukan Sanggahan

Pemerintah menyediakan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai.

Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga serta bukti kondisi rumah. Foto rumah dari berbagai sisi, termasuk bagian depan, ruang tamu, dan kamar mandi, dapat digunakan sebagai dokumen pendukung.

Selanjutnya, masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui portal perlindungan sosial atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Setelah masuk ke akun masing-masing, warga dapat memeriksa status data dan menggunakan fitur pengajuan sanggahan apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai.

Bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pengaduan dapat disampaikan langsung kepada agen perlindungan sosial, operator DTKS di kantor kelurahan atau balai desa, maupun Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.

Setelah proses pengajuan dilakukan, masyarakat disarankan untuk memantau perkembangan status data secara rutin setiap satu hingga tiga bulan. Pemantauan berkala penting dilakukan untuk memastikan data kesejahteraan yang tercatat tetap sesuai dengan kondisi riil sehingga hak atas bantuan sosial dapat tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news