Temui Direksi SIG, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga

3 hours ago 2

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF– Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Sumbangan Pihak Ketiga dari perusahaan yang beroperasi di Sumbar.

Upaya tersebut dilakukan Nanda dengan menemui jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), selaku perusahaan induk PT Semen Padang, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Nanda didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar.

Kedatangan mereka diterima Direktur Utama SIG Indriefffouny Indra, Direktur Keuangan SIG Sigit Prastowo, Direktur Keuangan PT Semen Padang Iskandar Zulkarnain Lubis, serta jajaran manajemen SIG dan PT Semen Padang.

Pertemuan tersebut membahas kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari PT Semen Padang serta kewajiban PAP perusahaan.

Nanda mengapresiasi dukungan SIG dan PT Semen Padang terhadap pembangunan Sumbar selama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang karena selama ini selalu mendukung pembangunan di Sumatera Barat,” kata Nanda.

Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir PT Semen Padang memberikan Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar setiap tahun kepada Pemprov Sumbar.

Nanda berharap kontribusi tersebut dapat ditingkatkan pada tahun ini.

“Beberapa tahun belakangan Semen Padang telah memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar. Kami berharap ada peningkatan jumlahnya pada tahun ini,” ujarnya.

Selain itu, Nanda juga mendorong optimalisasi penerimaan PAP dari PT Semen Padang.

Menurutnya, langkah serupa juga dilakukan terhadap perusahaan perkebunan berskala besar di Sumbar, terutama perusahaan kelapa sawit yang memanfaatkan air permukaan untuk kegiatan usaha.

Pasalnya, masih terdapat kewajiban PAP sektor perkebunan yang belum tertagih dalam jumlah besar.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 41 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan sektor perkebunan.

Total kewajibannya mencapai Rp114,28 miliar. Namun, pembayaran yang diterima Bapenda baru sekitar Rp179,70 juta.

Dengan demikian, masih terdapat pajak terutang sekitar Rp114,10 miliar.

Tunggakan tersebut tersebar di sejumlah daerah. Terbesar berada di Pasaman Barat sebesar Rp77,77 miliar.

Kemudian Dharmasraya Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, dan Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.

Nanda menegaskan, optimalisasi PAP sektor perkebunan menjadi salah satu fokus DPRD Sumbar.

Hal itu mengingat besarnya kontribusi komoditas sawit terhadap perekonomian dan ekspor Sumbar.

Pada semester I 2026, produk sawit dan turunannya menyumbang 85,39 persen dari total ekspor Sumbar yang mencapai US$1,568 miliar.

“Dengan kontribusi komoditas sawit mencapai 85,39 persen dari total ekspor Sumbar, hendaknya tidak ada alasan bagi perusahaan-perusahaan perkebunan berskala besar yang ada di Sumbar ini untuk tidak membayar kewajiban PAP mereka,” ujarnya.

Nanda mengatakan DPRD bersama Pemprov Sumbar sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai penerapan PAP.

Karena itu, perusahaan yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak diharapkan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan.

Ia juga memastikan kebijakan PAP telah melalui pembahasan dan kajian bersama DPRD dan Pemprov Sumbar dengan melibatkan para ahli.

Perhitungan kewajiban pajak setiap perusahaan juga disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Namun, DPRD dan Pemprov Sumbar tetap membuka ruang dialog bagi perusahaan yang memiliki perhitungan berbeda terkait kewajiban PAP.

“Kalau dengan perhitungan yang telah ditetapkan, perusahaan menilai tidak sesuai dengan perhitungan dari pihak mereka, Pemprov dan DPRD membuka ruang diskusi untuk mencari solusinya,” katanya.

Nanda menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan berkomunikasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Langkah itu dilakukan untuk mendorong optimalisasi PAP dari perusahaan perkebunan yang berada di bawah naungan BUMN.

“Kita berharap optimalisasi penerimaan PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga ini dapat menambah PAD sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Pemprov Sumbar dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama SIG, Indriefffouny Indra, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara SIG, PT Semen Padang dan Pemprov Sumbar.

“Kami siap bersinergi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news