KLIKPOSITIF– DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa.
Gubernur Sumbar Mahyeldi turut hadir dalam rapat tersebut.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, penyampaian nota pengantar menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah.
Menurutnya, melalui agenda tersebut Pemprov Sumbar menyampaikan arah dan kebijakan perubahan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.
“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,” kata Muhidi.
Ia menyebut penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.
Perubahan APBD, lanjutnya, diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan sepanjang tahun.
Termasuk di dalamnya kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta penyesuaian transfer ke daerah.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan perekonomian Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.
Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan. Angka itu meningkat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang hanya 1,89 persen.
Pertumbuhan tersebut antara lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.
Pemprov Sumbar tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan program serta proyek strategis daerah.
“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diusulkan naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen.
Pendapatan yang sebelumnya ditargetkan Rp6,29 triliun lebih, diusulkan menjadi Rp6,61 triliun lebih.
Sementara belanja daerah diusulkan mencapai Rp6,97 triliun lebih. Angka tersebut naik Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal sebesar Rp6,40 triliun lebih.
Kenaikan paling signifikan terdapat pada belanja modal.
Belanja modal diusulkan naik hampir dua kali lipat, dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar atau meningkat 99,94 persen.
Menurut Mahyeldi, peningkatan belanja modal menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pembangunan fisik dan infrastruktur. Anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, belanja operasi direncanakan sebesar Rp4,87 triliun dan belanja transfer sebesar Rp1,13 triliun.
Dari sisi pembiayaan, Pemprov Sumbar merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar.
Angka tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Mahyeldi mengatakan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut masih akan dibahas bersama DPRD Sumbar.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh komponen anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.
Dalam rancangan awal perubahan APBD tersebut masih terdapat selisih yang perlu diselesaikan melalui pembahasan bersama agar struktur APBD berada dalam posisi berimbang.
“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.

4 hours ago
2

















































