Pertumbuhan, Investasi, dan Kualitas Pekerjaan

3 hours ago 1

promo hayati padang agustus

PADANG, KLIKPOSITIF – Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA menyebut, investasi baru layak disebut berhasil ketika ia memperbaiki kualitas hidup pekerja, bukan hanya menambah angka realisasi modal dan jumlah penempatan tenaga kerja.

“Pidato Presiden mencatat realisasi investasi 2025 sebesar Rp1.931 triliun dengan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja serta Rp1.010 triliun pada semester I 2026 dengan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja. Angka itu menunjukkan kapasitas ekonomi menarik modal dan membuka kesempatan kerja, tetapi ia belum menjawab tiga pertanyaan pokok: apakah pekerjaan tersebut formal dan bertahan lama, apakah produktivitas pekerja meningkat, dan apakah upah riil tumbuh lebih cepat daripada biaya hidup,” katanya di Padang melalui pesan pendek, WhatsApp, Jumat (14/8).

Ia mengatakan, data BPS memberi konteks yang lebih lengkap. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang, bertambah 1,896 juta orang dibanding Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen, dan rata-rata upah buruh tercatat Rp3,29 juta per bulan.

“Pada sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 tenaga kerja ter-PHK sepanjang Januari-Mei 2026 yang terklasifikasi sebagai peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Data PHK tersebut tidak mencakup seluruh pekerja yang kehilangan pekerjaan, sehingga pemerintah tidak dapat memperlakukannya sebagai ukuran total PHK nasional,” paparnya.

Menurutnya, perbandingan ini juga tidak boleh menyamakan penciptaan kerja dari investasi dengan perubahan bersih jumlah pekerja karena keduanya memakai konsep statistik yang berbeda.

“Pemerintah perlu mengubah ukuran keberhasilan investasi dari sekadar nilai proyek menjadi kualitas pekerjaan dengan melaporkan status formalitas, durasi kontrak, kepesertaan jaminan sosial, upah riil median, produktivitas, lokasi, sektor, serta tingkat bertahannya pekerjaan setelah satu dan dua tahun,” terangnya.

Insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan fasilitas investasi juga perlu mengikat perusahaan pada sasaran penyerapan tenaga kerja yang terukur dan peningkatan keterampilan.

“Kebijakan seperti ini membuat investasi lebih dekat dengan tujuan kesejahteraan yang ditegaskan dalam pidato. Tanpa ukuran kualitas, pemerintah berisiko merayakan investasi bruto pada saat sebagian rumah tangga masih menghadapi PHK, pekerjaan rentan, dan tekanan pendapatan,” tuturnya.

Pertumbuhan yang kredibel harus terlihat pada pekerjaan yang lebih aman, upah riil yang meningkat, serta konsumsi rumah tangga yang menguat secara berkelanjutan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news