Ekonom Unand Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Tak Cukup untuk Menggambarkan Kondisi Pasar Kerja

4 hours ago 1

promo hayati padang agustus

PADANG, KLIKPOSITIF – Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA mengatakan, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen perlu dibaca sebagai bagian dari rangkaian indikator pasar kerja dan tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran untuk menilai kondisi ketenagakerjaan.

“TPT pada dasarnya menunjukkan proporsi angkatan kerja yang masuk kategori penganggur. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kualitas pekerjaan yang tersedia maupun kondisi kesejahteraan pekerja,” katanya saat dihubungi di Padang.

Ia mengatakan, pembacaan terhadap data pengangguran perlu diawali dengan membandingkan jumlah penganggur dengan jumlah penduduk yang bekerja serta Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Pasalnya, TPT dapat menurun karena pencari kerja memperoleh pekerjaan, tetapi juga dapat turun ketika sebagian pencari kerja berhenti mencari pekerjaan sehingga keluar dari angkatan kerja.

“Selain jumlah pengangguran, struktur pasar kerja juga perlu diperhatikan. Indikator seperti proporsi pekerja formal dan informal, pekerja penuh waktu, pekerja paruh waktu, serta setengah pengangguran dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi ketenagakerjaan,” jelasnya.

Aspek pendapatan juga menjadi bagian penting dalam membaca kondisi pasar kerja. Upah riil, produktivitas, hingga cakupan jaminan sosial perlu diperiksa karena status bekerja tidak selalu berarti seseorang memiliki jam kerja yang memadai dan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurutnya, perbedaan berdasarkan karakteristik pekerja dan wilayah juga perlu menjadi perhatian. Data ketenagakerjaan perlu dibedah berdasarkan kelompok umur, tingkat pendidikan, gender, provinsi, kabupaten/kota, hingga lapangan usaha. Angka nasional berpotensi menutupi kesenjangan kondisi pasar kerja antardaerah.

Data Februari 2026, misalnya, menunjukkan adanya perbedaan TPT yang cukup besar antarprovinsi. Papua tercatat memiliki TPT sebesar 7,02 persen, Kepulauan Riau 6,87 persen, Jawa Barat 6,64 persen, dan Banten 6,59 persen. Angka tersebut berada di atas TPT nasional yang tercatat sebesar 4,68 persen.

“Karena itu, pemerintah juga perlu mengaitkan data pengangguran dengan indikator lain, seperti penciptaan lapangan kerja baru, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK), ketersediaan lowongan pekerjaan, perpindahan pekerja antarsektor, realisasi investasi, serta perkembangan industri padat karya,” terangnya.

Perbandingan berbagai indikator tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah penurunan TPT benar-benar menunjukkan penguatan struktur pasar kerja atau hanya mencerminkan perubahan dalam komposisi angkatan kerja.

Dengan pendekatan tersebut, kondisi pengangguran yang rendah tidak harus dipertentangkan dengan meningkatnya PHK. Kedua kondisi tersebut dapat terjadi secara bersamaan karena memiliki dimensi pengukuran yang berbeda.

“Pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar apakah angka pengangguran menurun, melainkan apakah pekerjaan yang tercipta memberikan jam kerja yang cukup, pendapatan yang layak, produktivitas yang meningkat, perlindungan sosial, serta prospek ekonomi yang lebih baik bagi pekerja. Kualitas pasar kerja perlu dinilai secara menyeluruh agar angka TPT tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menyimpulkan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news