Pemko Padang Panjang Perketat Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 Hijriah

19 hours ago 8

KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Padang Panjang memperketat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah guna menjaga stabilitas harga bahan pokok dan daya beli masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkai dengan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan serta Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) melalui Zoom Meeting di Ruang VIP Lantai II Balaikota Padang Panjang, Senin (18/5/2026).

Rakor nasional tersebut diikuti Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Alvi Sena bersama Forkopimda dan pimpinan OPD terkait. Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dalam arahannya, Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi kenaikan harga pangan meskipun inflasi nasional masih berada dalam target pemerintah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen secara tahunan atau year-on-year, 0,13 persen secara bulanan dan 1,06 persen secara tahun kalender.

“Pemerintah daerah harus aktif melakukan langkah nyata di lapangan, terutama menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Idul Adha,” tegas Tito.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mewaspadai dampak ketidakpastian geopolitik global yang berpotensi mengganggu rantai pasok dan memengaruhi harga sejumlah komoditas impor.

Sementara itu, Alvi Sena menyampaikan kondisi inflasi Kota Padang Panjang pada April 2026 menunjukkan tren positif. Inflasi tercatat sebesar 2,48 persen year-on-year, menurun dibandingkan Maret 2026 yang mencapai 4,32 persen. Sedangkan secara bulanan, inflasi Kota Padang Panjang berada pada angka 0,17 persen.

“Penurunan angka inflasi ini menjadi indikator bahwa upaya pengendalian yang dilakukan TPID bersama seluruh stakeholder berjalan cukup efektif. Namun menjelang Idul Adha, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu Kedua Mei 2026, Kota Padang Panjang berada pada kategori fluktuasi rendah dengan angka 0,39 persen. Cabai merah masih menjadi komoditas utama penyumbang kenaikan harga akibat keterbatasan pasokan dan meningkatnya permintaan masyarakat.

Selain cabai merah, kenaikan harga juga terjadi pada daging sapi, telur ayam kampung, cabai rawit dan ikan kembung.

Sebagai langkah antisipasi, Pemko Padang Panjang terus memperkuat pengawasan distribusi pangan, pemantauan stok di tingkat distributor, pelaksanaan operasi pasar murah serta kerja sama antar daerah penghasil komoditas.

Selain pengendalian inflasi, rakor tersebut juga membahas penguatan pengawasan obat dan makanan melalui implementasi DAK Non Fisik BOK POM Tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan kualitas UMKM, keamanan pangan serta penguatan pengawasan di daerah.

Dalam sosialisasi Jaminan Produk Halal, pemerintah pusat turut mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman, farmasi, kosmetik hingga UMKM menjelang pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026.

Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) melalui platform SIHALAL juga mulai diterapkan guna mempercepat proses penerbitan sertifikat halal dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news