Buka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, ini Pesan Wali Kota Pariaman Yota Balad

1 hour ago 1

PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Kota yang maju, bukan hanya kota yang megah infrastrukturnya, melainkan kota yang mampu memberikan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi kelompok yang paling rentan.

“Perempuan dan anak adalah pilar masa depan bangsa, ketika mereka mengalami kekerasan, diskriminasi, atau eksploitasi, maka masa depan kota kita sedang dipertaruhkan. Oleh karena itu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara yang biasa,” ujar Wali Kota Pariaman Yota Balad, ketika membuka sekaligus Narasumber pada Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Bagi Petugas Layanan Lembaga/Desa se Kota Pariaman, di Aula Pertemuan RM Sambalado, Desa Simpang, Kecamatan Pariaman Selatan, Senin siang (18/05/2026).

Dalam arahanya, Yota Balad juga menyampaikan bahwa kita membutuhkan sistem yang cepat, terintegrasi, dan solutif. Di sinilah Manajemen Kasus memegang peranan yang sangat krusial, tambahnya.

“Kasus kekerasan bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan sosial yang berdampak luas terhadap kualitas kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi, empati, profesionalisme, serta sinergi lintas sector,” tukasnya.

Dirinya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah menginisiasi pelatihan ini, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, yang menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPA) RI melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) Non Fisik Tahun 2026, ucapnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata,  komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani berbagai kasus kekerasan yang ada di Kota Pariaman. Karena itu, kepada Kepala Desa dan Petugas yang ditunjuk, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga nanti dapat menjadi ilmu yang akan diimplementasikan ketika terjadi kasus,” ungkapnya.

Mantan Sekda Kota Pariaman ini, juga mengingatkan bahwa Kota Pariaman termasuk Kota yang masih tinggi tingkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena itu ia mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan hari ini, katanya.

“Saya juga menekankan pentingnya membangun sistem layanan yang responsif, cepat, aman, dan berperspektif perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Korban kekerasan harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta kepastian bahwa negara hadir untuk mereka,” tutupnya.

Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Bagi Petugas Layanan Lembaga/Desa se Kota Pariaman ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, dari tanggal 18-19 Mei 2026. Hadir dalam kegiatan ini Narasumber, Plt Kepala DP3AKB Kota Pariaman Ika Septia Maulana beserta seluruh jajaran, Kepala Desa se Kecamatan Pariaman Timur dan Kecamatan Pariaman Selatan, serta Peserta Pelatihan yang ditunjuk oleh Desa.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news