Bandar Sabu dan Ganja di Kinali Ditangkap, Polisi Amankan 38 Paket Narkotika

23 hours ago 9

KLIKPOSITIF- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus seorang pria berinisial SY (33), yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, SY merupakan target operasi (TO) petugas terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Pelaku SY merupakan target operasi petugas,” ungka Iptu Andhika.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika yang meresahkan warga di kawasan Sidomulyo, Nagari Mudik Labuah.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku yang disebut sudah beberapa kali lolos dari pengejaran aparat.

Saat tim Opsnal yang dipimpin Kasatresnarkoba datang ke lokasi, pelaku sempat melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga. Namun, petugas berhasil meringkusnya meski sempat melakukan perlawanan.

“Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti di sekitar area kebun kelapa sawit,” terangnya.

Baca Juga

Tersangka saat diamankan Polres Pessel

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, polisi menemukan 26 paket kecil diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna pink dan disimpan di dalam dompet pelaku.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan dua paket kecil sabu-sabu serta 10 paket kecil ganja kering yang dibungkus plastik klip bening.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu plastik klip warna pink, dompet coklat merek Levis, kaca pirek yang terangkai bong, timbangan digital merek Pocket Scale, satu pak plastik klip bening, tas hitam merek Rail Side, serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari dua rekannya yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Rencananya narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering tersebut akan diedarkan di Jorong Sidomulyo hingga seputaran Kecamatan Kinali,” ungkapnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news