Newswire Kamis, 06 Agustus 2026 13:47 WIB

Bendera partai politik peserta pemilu - doc
Harianjogja.com, JAKARTA— Wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa memilih wakil kepala daerah mulai menjadi perhatian di DPR RI. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai usulan tersebut merupakan gagasan yang baik dan patut dibahas lebih lanjut karena dinilai menjadi bagian dari evaluasi sistem Pilkada yang berlaku saat ini.
Menurut Saleh, pembahasan mengenai skema Pilkada tanpa wakil kepala daerah kini telah berkembang menjadi diskusi di lintas fraksi partai politik di DPR RI. Meski demikian, ia menegaskan seluruh aspek dari usulan tersebut tetap harus dikaji secara komprehensif sebelum menjadi kebijakan.
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh di Jakarta, Kamis.
Publik Dinilai Perlu Terlibat Memberikan Masukan
Saleh mengatakan pembahasan mengenai perubahan sistem Pilkada tidak hanya menjadi ranah pembentuk undang-undang. Menurutnya, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk menyampaikan pandangan sehingga menjadi referensi dalam proses penyusunan regulasi.
Ia menilai kajian harus mencakup berbagai sisi, termasuk kelebihan dan kelemahan apabila pemilihan kepala daerah hanya memilih satu pasangan tanpa wakil yang dipilih secara langsung.
Mekanisme Pengganti Kepala Daerah Perlu Diatur
PAN juga menilai perumus aturan Pilkada perlu menyiapkan mekanisme yang jelas apabila kepala daerah berhalangan tetap.
Menurut Saleh, keberadaan sosok pengganti kepala daerah tetap dibutuhkan. Mekanisme pengisiannya dapat dikaji melalui pemilihan di DPRD maupun kemungkinan melibatkan partai politik sesuai ketentuan yang nantinya disusun.
PAN Soroti Peran Wakil Kepala Daerah
Selain membahas sistem pemilihan, Saleh mendorong agar tugas, fungsi, dan kewenangan wakil kepala daerah dirumuskan kembali. Ia menilai selama ini masih terdapat anggapan bahwa wakil kepala daerah tidak memperoleh peran yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bahkan, menurutnya, tidak sedikit hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berujung pada persinggungan hingga konflik.
"Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani," kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.
Saleh menegaskan PAN pada prinsipnya mendukung upaya penyempurnaan sistem demokrasi dan pemilu di Indonesia. Ia memastikan partainya akan bersikap kooperatif dalam menjalankan aturan yang nantinya disepakati.
Berawal dari Usulan Anggota Komisi II DPR RI
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan agar Pilkada hanya memilih kepala daerah, sedangkan wakil kepala daerah ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Jakarta, Kamis (30/8). Menurut Khozin, skema itu dapat menghindari posisi wakil kepala daerah yang selama ini dinilai hanya dimanfaatkan sebagai pendulang suara atau vote getter saat Pilkada.
“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
1

















































