Harianjogja.com, JOGJA— Keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari PT Sinar Obor, pabrik pengolahan kulit di Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja, mendapat perhatian DPRD Kota Jogja. Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja pada Kamis (6/8/2026), DPRD menegaskan akan merekomendasikan penghentian operasional hingga penutupan apabila perusahaan tidak segera memperbaiki sistem pengolahan limbahnya.
Ketua DPRD Kota Jogja, FX Wisnu Sabdono, mengatakan sidak dilakukan menyusul laporan warga RW 12 dan RW 18 yang mengeluhkan asap serta bau tidak sedap dari pabrik yang telah beroperasi sejak 1955 tersebut. Dari hasil peninjauan langsung, DPRD menemukan aroma yang sangat menyengat dan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan maupun kesehatan masyarakat.
"Kami datang untuk memastikan keluhan warga. Ternyata baunya memang sangat menyengat. Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung tentu bisa mengganggu pernapasan warga," katanya.
Bau Menyengat Terjadi Selama Tiga Bulan
Warga RW 12 Prawirodirjan, Budi, mengungkapkan bau menyengat mulai dirasakan sekitar tiga bulan terakhir. Aroma tersebut muncul baik pada siang maupun malam hari, terutama ketika arah angin mengarah ke kawasan permukiman.
"Yang paling dirasakan warga itu baunya. Sudah sekitar tiga bulan lebih. Kalau anginnya ke timur baunya semakin menyengat," katanya dalam sidak di PT Sinar Obor pada Kamis (6/8/2026).
Menurut Budi, sejumlah warga, terutama anak-anak, mengeluhkan gangguan pernapasan seperti gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Meski demikian, hingga kini warga belum menemukan perubahan warna maupun bau pada saluran air di lingkungan sekitar.
Ia juga menyebut warga telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada perusahaan. Bahkan, warga sempat mendatangi kantor perusahaan, namun direktur perusahaan tidak berada di lokasi sehingga belum ada penanganan terhadap persoalan bau tersebut.
Keluhan serupa disampaikan warga RW 18 Prawirodirjan, Wikan, yang menyebut persoalan bau menyengat telah berulang selama puluhan tahun.
"Kalau tidak beraroma itu hanya sebentar, nanti muncul lagi. Ini terjadi berulang," ujarnya.
Menurutnya, kondisi permukiman yang kini semakin padat membuat dampak bau semakin dirasakan masyarakat. Ia juga menilai komunikasi perusahaan dengan warga belum berjalan baik karena masyarakat tidak memperoleh penjelasan setiap kali gangguan tersebut muncul.
Wikan berharap Pemerintah Kota Jogja bersama DPRD Kota Jogja meninjau kembali izin operasional pabrik yang berada di tengah kawasan permukiman.
"Kami berharap perizinannya ditinjau ulang. Mestinya industri seperti ini berada di kawasan industri, bukan di tengah permukiman yang padat," katanya.
Dewan Minta Sistem Pengolahan Limbah Diperbaiki
FX Wisnu Sabdono menegaskan perusahaan tidak boleh hanya menjadikan keluhan masyarakat sebagai tolok ukur ada atau tidaknya pencemaran lingkungan. Menurutnya, perusahaan harus memiliki standar operasional yang mampu mengendalikan kualitas pengelolaan limbah serta menghilangkan sumber bau.
Ia meminta seluruh sistem pengolahan limbah segera diperbaiki. Apabila setelah perbaikan bau masih tetap mengganggu warga, DPRD Kota Jogja akan merekomendasikan penghentian sementara operasional perusahaan.
"Kalau masih mengganggu warga, kami akan merekomendasikan penutupan sementara. Kalau tetap tidak ada perbaikan, rekomendasinya bisa sampai penutupan total dan relokasi ke kawasan yang jauh dari permukiman," tegasnya.
Wisnu menjelaskan berdasarkan keterangan perusahaan, bau berasal dari kerusakan aerator pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya dapat diantisipasi dengan menyediakan peralatan cadangan agar proses pengolahan limbah tetap berjalan.
Selain itu, DPRD Kota Jogja juga meminta DLH Kota Jogja meneliti dugaan kebocoran limbah yang berpotensi mencemari tanah maupun sumur warga.
PT Sinar Obor Akui Ada Gangguan IPAL
Direktur PT Sinar Obor, Amir, mengakui munculnya bau tidak sedap dipicu gangguan pada sistem pengolahan limbah. Ia menegaskan perusahaan berkomitmen menjalankan industri yang ramah lingkungan.
Menurut Amir, bau muncul selama proses perbaikan fasilitas pengolahan limbah yang telah berlangsung sekitar satu minggu terakhir. Ia juga membenarkan adanya kebocoran saluran limbah yang kini sedang diperbaiki.
"Kerusakan itu sudah kami perbaiki dan kami bekerja sama dengan DLH. Perbaikannya diperkirakan selesai sampai akhir bulan karena ada cukup banyak fasilitas yang harus dibangun kembali," ujarnya.
Kepala DLH Kota Jogja, Rajwan Taufiq, mengatakan pemeriksaan awal menemukan tiga persoalan utama yang diduga menjadi penyebab keluhan masyarakat.
Temuan tersebut meliputi:
- Aerator pada IPAL tidak berfungsi sehingga proses pengolahan limbah tidak berjalan optimal dan memunculkan bau.
- Ditemukan aliran limbah yang masuk ke saluran air hujan.
- Terdapat kebocoran saluran limbah yang turut menyebabkan bau menyengat.
"Temuan hari ini masih bersifat awal. Dalam tiga hari ke depan kami akan menerjunkan tim ahli untuk melakukan pemeriksaan lebih detail," katanya.
Rajwan menjelaskan tim ahli akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah, mengukur ambang batas bau, mengecek kualitas udara, kualitas air, kondisi sumur warga, serta memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada PT Sinar Obor, termasuk penentuan batas waktu perbaikan serta kemungkinan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Menurut Rajwan, bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran, sanksi administratif, hingga rekomendasi penghentian sementara operasional perusahaan apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

4 hours ago
1

















































