PADANG, KLIKPOSITIF — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menggelar rapat pembahasan Master Plan Penanganan Drainase Kota Padang, yang digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5/2026).
Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kota Padang.
Dalam pemaparannya, terungkap bahwa berdasarkan Master Plan Drainase 2025, Kota Padang memiliki 50 zona drainase yang mencakup 224 saluran drainase. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 zona masih menjadi titik genangan air dengan tingkat kerawanan yang berbeda-beda.
Beberapa kawasan yang selama ini kerap terdampak banjir dan genangan di antaranya berada di Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, Kuranji, Nanggalo, hingga Koto Tangah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang mengingat genangan air tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap infrastruktur jalan, kesehatan lingkungan, hingga aktivitas ekonomi warga.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan, Pemerintah Kota Padang berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan banjir secara bertahap namun terukur. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemko Padang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar yang difokuskan untuk pembangunan drainase dan saluran irigasi di sejumlah titik prioritas.
Menurut Maigus, anggaran yang disiapkan harus benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di kawasan yang selama ini menjadi langganan banjir.
“Anggaran yang kita siapkan ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan banjir yang kerap merendam sejumlah wilayah di Kota Padang. Anggaran yang kita siapkan ini harus menyentuh titik krusial banjir di Kota Padang seperti Jalan Gajah Mada dan Rawang,” tegas Maigus Nasir dalam arahannya.
Ia juga meminta seluruh camat untuk aktif membangun komunikasi dengan masyarakat terkait penanganan banjir. Menurutnya, pemahaman masyarakat penting agar proses penanganan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
“Kepada camat, tolong perbanyak komunikasi dengan masyarakat. Sampaikan kepada masyarakat bahwa kewenangan penanganan bencana di Kota Padang terdiri dari pusat, provinsi dan kota,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur drainase, Pemko Padang juga akan memperkuat tim-tim yang selama ini terlibat langsung dalam penanganan banjir dan kebersihan lingkungan. Penguatan tersebut mencakup Tim Reaksi Cepat (TRC), petugas kebersihan, hingga Lembaga Pengumpul Sampah (LPS).
Langkah itu dinilai penting karena persoalan banjir di Kota Padang tidak hanya disebabkan oleh kapasitas drainase yang terbatas, tetapi juga dipicu sedimentasi saluran dan tumpukan sampah yang menghambat aliran air.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Malvi Hendri menjelaskan bahwa penanganan drainase dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah yang tersedia.
Ia menyebutkan, pada tahun 2026 pemerintah baru dapat melakukan penanganan pada tujuh zona drainase dari total 50 zona yang ada.
“Pada tahun 2026 melalui pendanaan yang tersedia, penanganan baru dapat dilakukan pada tujuh zona drainase. Sementara sebanyak 43 zona lagi belum ditangani secara penuh, dan akan kita tangani secara bertahap,” ujar Malvi Hendri.
Meski dilakukan bertahap, Pemko Padang optimistis penanganan drainase yang terencana melalui master plan tersebut akan mampu mengurangi dampak banjir secara signifikan di masa mendatang. Pemerintah juga berharap dukungan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran air agar sistem drainase yang dibangun dapat berfungsi optimal.

12 hours ago
7


















































