Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Disorot Diduga Jarang Masuk Kantor, Sekda Ingatkan Sanksi ASN Bolos Kerja

14 hours ago 8

KLIKPOSITIF- Dugaan minimnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Fenomena ASN yang diduga jarang masuk kerja dinilai menjadi ironi di tengah tuntutan profesionalisme dan pelayanan publik. Jika dahulu praktik bolos kerja hanya dilakukan dengan menitip absen manual kepada rekan kerja, kini modus serupa disebut berkembang seiring kemajuan teknologi digital.

Sebelumnya, kasus penggunaan presensi ilegal sempat mencuat di Kabupaten Brebes. Ribuan oknum pegawai diduga memanfaatkan aplikasi atau sistem tertentu demi memanipulasi data kehadiran agar tetap tercatat masuk kerja tanpa hadir di kantor.

Di Kabupaten Way Kanan, sorotan kini mengarah ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sekretaris Kesbangpol Way Kanan, Arie Farengki, menjadi perbincangan setelah disebut tidak masuk kantor selama berbulan-bulan.

Menanggapi informasi tersebut, wartawan Klikpositif.com bernama Ton mencoba melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kesbangpol Way Kanan. Namun, Arie Farengki tidak berada di tempat saat hendak ditemui.

Kepala Kesbangpol Way Kanan, Arifin, membantah tudingan bahwa sekretarisnya jarang masuk kerja. Menurutnya, berdasarkan data absensi, Arie Farengki tetap tercatat hadir.

“Menurut saya berdasarkan absensi, Pak Arie Farengki selaku sekretaris saya itu selalu masuk. Sesuai absensi sekretaris saya itu masuk terus,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Saat kembali ditanya terkait ruang kerja sekretaris yang kosong, Arifin mengaku belum mengetahui keberadaan bawahannya tersebut pada saat itu.

“Pagi ini saya belum ketemu beliau. Memang saat ini ia tidak ada di ruangnya, mungkin karena besok ada persiapan seminar prajabatan. Seharusnya ada di kantor, tapi setahu saya masuk terus dia,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Velly, mengingatkan seluruh ASN di daerah tersebut agar menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.

“Untuk seluruh PNS/ASN yang ada di Kabupaten Way Kanan, jangan pernah bolos atau terlambat saat masuk kerja. Jagalah kedisiplinan, integritas, dan juga profesionalisme,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (22/5/2026).

Velly juga menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar disiplin kerja dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Peraturan mengenai sanksi bagi PNS/ASN yang tidak disiplin sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sesuai peraturan tersebut, pelanggar dapat dikenakan sanksi disiplin mulai dari tingkat ringan hingga berat. Untuk itu saya harapkan seluruh PNS/ASN menghindari pelanggaran karena itu merugikan diri sendiri dan juga instansi pemerintah,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news