Jelang Idul Adha 1447 Hijriah, Pessel Perketat Pengawasan Hewan Kurban

12 hours ago 5

KLIKPOSITIF- Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Hewan ternak tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dipastikan tidak diizinkan keluar maupun masuk wilayah.

Plt Kepala Dinas Pertanian Pessel, Hamdi mengatakan, langkah itu dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, sekaligus mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kalau tidak ada SKKH-nya, tidak bisa dikeluarkan,” terangnya.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pihaknya juga telah menginstruksikan petugas dan mantri hewan di seluruh kecamatan untuk memperketat pemantauan.

“Hal itu sudah disampaikan kepada mantri yang ada di setiap kecamatan. Bagaimana pelaksanaan bisa sesuai harapan dan ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Pertanian Pessel juga melarang penyembelihan ternak betina produktif, khususnya jenis ruminansia, demi menjaga populasi hewan ternak di daerah.

“Ini sudah kita tekankan jauh hari, karena juga akan mengganggu populasi,” katanya.

Hamdi menyebut, kebutuhan hewan kurban di Pesisir Selatan setiap tahun mencapai lebih dari 4.000 ekor. Meski demikian, stok ternak sapi lokal tahun ini dipastikan masih mencukupi, termasuk jenis unggulan daerah, Sapi Pesisir.

“Kalau melihat kondisi tahun ini, untuk lokal kita mencukupi. Bahkan ada juga yang dijual keluar daerah,” jelasnya.

Baca Juga

Hewan Kurban

Ia juga mengimbau masyarakat, pedagang, hingga pengurus masjid dan mushala agar memastikan hewan kurban yang dibeli memiliki SKKH resmi dan asal-usul ternak yang jelas.

“Kita minta kerja sama semua pihak. Saat membeli hewan kurban, mesti melihat asal-usul hewan ternaknya serta SKKH yang sah,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news