Kronologi Pencegahan 23 WNI Haji Ilegal di Bandara Soetta

2 hours ago 4

Harianjogja.com, JAKARTA—Upaya pencegahan haji nonprosedural terus diperketat. Direktorat Jenderal Imigrasi menggagalkan keberangkatan 23 WNI di Bandara Soekarno-Hatta demi melindungi jamaah dari risiko hukum di Arab Saudi.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pencegahan keberangkatan jamaah calon haji nonprosedural merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI).

Langkah tersebut dilakukan menyusul ditemukannya rombongan calon haji yang hendak berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta tanpa prosedur resmi pada Jumat (1/5/2026) dini hari.

“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan,” kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar seluruh jajaran Imigrasi meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.

Hendarsam mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan agar keamanan dan perlindungan selama berada di Arab Saudi tetap terjamin.

“Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika, menjelaskan bahwa 23 WNI yang dicegah terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan yang tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

Petugas awalnya menemukan ketidaksesuaian antara dokumen perjalanan dan keterangan yang diberikan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana menunaikan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Bahkan, para calon penumpang sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.

Galih merinci, satu orang berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan jamaah calon haji nonprosedural.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta kepolisian. Hasilnya, keberangkatan seluruh rombongan diputuskan untuk ditunda.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal musim haji 2026, pihaknya telah mencegah total 42 WNI yang diduga hendak berangkat secara nonprosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” kata Galih, seiring peningkatan upaya pengamanan arus keberangkatan jamaah menuju Tanah Suci agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news