
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, BANTUL — Warga Bantul yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Mei 2026 diminta lebih cermat memilih waktu dan lokasi layanan. Pasalnya, kuota SIM keliling Polres Bantul kerap cepat habis, terutama di titik favorit seperti kawasan Manding.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu datang langsung ke Satpas. Namun, keterbatasan jam operasional membuat pemohon disarankan datang lebih awal agar tidak kehilangan antrean.
Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026
Berikut jadwal resmi layanan SIM keliling di wilayah Bantul:
Selasa (5, 12, 19 Mei 2026)
Lokasi: Kantor Pemda Manding
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (7 Mei 2026)
Lokasi: Kalurahan Gilangharjo
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (21 Mei 2026)
Lokasi: Kalurahan Wukirsari
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Sabtu (9 & 23 Mei 2026) – Layanan Malam
Lokasi: Kantor Parasamya Bantul
Waktu: 18.30–20.00 WIB
Layanan malam menjadi inovasi yang banyak diminati karena memberikan fleksibilitas bagi warga yang bekerja di siang hari.
Kuota Cepat Habis, Warga Diminta Siaga
Tingginya minat masyarakat membuat antrean di setiap lokasi layanan sering penuh dalam waktu singkat. Kondisi ini terutama terjadi di Manding yang menjadi salah satu titik paling ramai.
Petugas mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan harian.
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas.
Dokumen yang perlu disiapkan:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi
Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses berjalan cepat tanpa hambatan.
Tips Agar Tidak Kehabisan Antrean
Agar pelayanan lebih efisien, masyarakat disarankan:
Datang sebelum jam operasional dimulai
Memilih lokasi dengan antrean lebih sedikit
Menyiapkan seluruh dokumen dari rumah
Langkah sederhana ini dapat mempercepat proses dan menghindari penumpukan antrean.
SIM Bukan Sekadar Formalitas
SIM tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga bukti legalitas dan kompetensi pengendara di jalan raya. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena sanksi tilang hingga kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat Bantul diharapkan semakin mudah mengakses layanan publik yang cepat, dekat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Satpas utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
2

















































