
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin saat diwawancara usai uji publik RUU HAM di Ideologue Bookstore, Jogja, Selasa (19/5/2026) sore. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas penahanan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Insiden ini terjadi ketika rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 berupaya mendekati wilayah Gaza melalui jalur laut di perairan Siprus.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin, menegaskan bahwa Indonesia mendesak Israel untuk menghormati kesepakatan global terkait Palestina, termasuk menjamin keamanan misi kemanusiaan.
“Jadi, kami sangat prihatin atas apa yang terjadi di sana, dan kami berharap Israel juga komit pada kesepakatan global terkait Palestina. Mereka juga harus menghormati misi-misi kemanusiaan,” ujar Mugiyanto saat ditemui di Jogja, Selasa (19/5/2026).
Menurut Mugiyanto, negara memiliki kewajiban penuh dalam memberikan perlindungan kepada seluruh WNI, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal tersebut merupakan tanggung jawab konstitusional yang tidak dapat ditawar.
“Dan tanggung jawab kami untuk memastikan perlindungan itu tidak hanya yang di Indonesia, tapi yang di luar juga kita wajib melindungi,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian dari WNI yang ditahan merupakan jurnalis dari media nasional yang tengah menjalankan tugas peliputan dalam misi kemanusiaan tersebut. Karena itu, pemerintah berharap para WNI tersebut dapat segera dibebaskan dan mendapat perlindungan penuh.
“Ya kami menyesalkan bahwa ada warga negara Indonesia, teman-teman jurnalis. Kami berharap supaya mereka segera dibebaskan. Dan harus dipastikan mereka harus dilindungi. Integritasnya harus dilindungi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mugiyanto menegaskan bahwa insiden ini tidak hanya menyangkut individu yang terlibat, melainkan juga menyentuh martabat bangsa Indonesia secara keseluruhan.
“Karena apa yang terjadi kepada mereka itu tidak hanya terhadap individu-individu ini, tetapi kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, Kementerian HAM akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan langkah diplomasi berjalan optimal.
“Kami mengikuti apa yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri. Kami mendukung dan kami siap berkoordinasi,” katanya.
Diketahui, total sembilan WNI tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0, yang terdiri atas lima relawan dan empat jurnalis dari berbagai media nasional. Informasi mengenai penahanan lima WNI tersebut diperoleh dari pembaruan Command Center Sumur Nusantara pada Selasa malam waktu Turki.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang ketegangan di kawasan Gaza, sekaligus menguji komitmen internasional terhadap perlindungan misi kemanusiaan di wilayah konflik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

11 hours ago
8

















































