Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Cair, Warga Kulonprogo Pilih Investasi Tanah

4 hours ago 3

Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Cair, Warga Kulonprogo Pilih Investasi Tanah

Proses pencairan ganti rugi proyek Jalan Tol Jogja–YIA kembali bergulir di wilayah Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Jumat (8/5/2026) Khairul Maarif/Harian Jogja

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pencairan ganti rugi proyek Jalan Tol Jogja–YIA kembali bergulir di wilayah Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih. Namun di balik nilai fantastis yang mencapai puluhan miliar rupiah, muncul fenomena menarik: warga terdampak justru memilih mengamankan dana dengan membeli tanah kembali.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kulonprogo mencairkan kompensasi untuk 36 bidang tanah dan lima nonbidang di Padukuhan Ngruno dan Suruhan. Total luas lahan mencapai 31.243 meter persegi dengan nilai ganti rugi lebih dari Rp85,2 miliar.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kulonprogo, Eko Herry Supriyanto, menjelaskan pencairan dilakukan langsung ke rekening penerima melalui Bank Mandiri bagi warga yang telah memenuhi syarat administrasi.

“Nilai ganti rugi terbesar Rp7,1 miliar milik Punirah dengan luas 2.423 meter persegi, sedangkan terkecil Rp107 juta milik Tutik dengan luas 60 meter,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Eko, pencairan ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan pengadaan tanah yang telah dilakukan beberapa kali di Kapanewon Pengasih. Proses serupa masih akan berlanjut dalam waktu dekat.

“Setelah Karangsari, kemungkinan berikutnya di Kalurahan Pengasih. Surat perintah pembayaran sudah turun dan direncanakan terealisasi bulan Mei ini,” katanya.

BPN juga telah menyusun jadwal pencairan lanjutan di sejumlah kalurahan sepanjang Mei 2026. Pemberitahuan kepada warga dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan agar proses berjalan tertib dan lancar.

Di sisi lain, kisah warga penerima ganti rugi menjadi sorotan tersendiri. Alih-alih menggunakan dana untuk konsumsi atau pembelian barang mewah, sebagian warga justru memilih berinvestasi kembali pada aset tanah.

Salah satu penerima, Suraji, mengaku lega setelah menunggu hampir satu tahun hingga dana kompensasi akhirnya cair. Ia menerima sekitar Rp3 miliar untuk lahan seluas kurang lebih 1.000 meter persegi.

“Dari tanah untuk tanah. Yang utama beli tanah lagi, kalau ada sisa untuk anak-anak,” ujarnya.

Suraji menegaskan dirinya tidak tertarik menggunakan dana tersebut untuk membeli kendaraan atau kebutuhan konsumtif lainnya. Baginya, tanah tetap menjadi investasi paling aman dan bernilai jangka panjang.

Fenomena ini menunjukkan bahwa dampak pembangunan tol Jogja–YIA tidak hanya mempercepat konektivitas wilayah, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal sekaligus perubahan pola pengelolaan keuangan masyarakat.

Dengan nilai ganti rugi yang besar, keputusan warga untuk kembali berinvestasi pada tanah dinilai menjadi strategi yang cukup bijak dalam menjaga keberlanjutan aset di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur di Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news