PADANG, KLIKPOSITIF – Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA mengatakan, fenomena “makan utang” menggambarkan rumah tangga yang mempertahankan konsumsi melalui pinjaman karena pendapatan berjalan tidak lagi mencukupi kebutuhan.
“Pinjaman dapat membantu menghadapi kebutuhan mendesak, tetapi penggunaan kredit untuk makanan, biaya sekolah, sewa rumah, dan tagihan rutin menandakan tekanan arus kas. Bagi dompet masyarakat, pola ini menciptakan ilusi daya beli: konsumsi tetap bertahan hari ini, sedangkan cicilan, bunga, dan denda mengurangi pendapatan pada bulan berikutnya,” katanya di Padang, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurutnya, risiko meningkat ketika rumah tangga memakai pinjaman digital atau buy now, pay later tanpa kepastian pendapatan.
“Ketahanan konsumsi ke depan akan rapuh jika upah riil stagnan, pekerjaan informal tetap dominan, dan biaya kebutuhan pokok terus naik. Konsumsi rumah tangga memang tumbuh 5,06 persen dan menyumbang 53,32 persen terhadap PDB, tetapi angka agregat belum membedakan konsumsi yang dibiayai pendapatan dengan konsumsi berbasis utang,” paparnya.
Ia mengatakan, pemerintah perlu memantau rasio cicilan, tunggakan, tabungan, dan penggunaan kredit konsumtif serta memperkuat pekerjaan produktif dan perlindungan konsumen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Meski lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang sebesar 5,61 persen, angka tersebut cenderung konsisten di atas level 5 persen.
Adapun konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama sebesar 53,32 persen terhadap PDB, dengan pertumbuhan 5,06 persen. Angka ini setara 2,57 poin persentase pertumbuhan. Selanjutnya, investasi menyumbang 2,06 poin diikuti dengan belanja pemerintah sebesar 1,07 poin.

18 hours ago
8




















































