Dua JCH Kloter 1 Embarkasi Makassar Tak Berangkat, Satu Jemaah Hamil Muda

18 hours ago 4
Dua JCH Kloter 1 Embarkasi Makassar Tak Berangkat, Satu Jemaah Hamil MudaJemaah calon haji saat mengikuti pelepasan keberangkatan di Embarkasi Makassar (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Dua jemaah calon haji (JCH) tidak ikut berangkat dalam kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Makassar, yang diberangkatkan pada Rabu (22/04) dini hari.

Masing-masing satu jemaah batal karena hamil muda dan satu jemaah lainnya keberangkatannya ditunda akibat sakit.

Kondisi tersebut membuat jumlah jemaah yang diberangkatkan pada kloter pertama berkurang dari total awal 393 orang menjadi 391 jemaah yang akhirnya diterbangkan menuju Madinah.

Jemaah yang sakit tersebut keberangkatannya ditunda ke kloter berikutnya hingga kondisi kesehatannya membaik.

Sementara satu jemaah asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat setelah dinyatakan hamil dengan usia kandungan sekitar 10 minggu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Makassar.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengatakan informasi pembatalan diperoleh setelah tim kesehatan Embarkasi Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jemaah.

“Kami baru dapat info dari tim kesehatan Embarkasi bahwa kloter 1 setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jemaah yang hasil pemeriksaannya positif hamil, kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” kata Ikbal, Selasa (21/4).

Menurut Ikbal, keputusan pembatalan diambil setelah pihaknya menerima rekomendasi dari tim kesehatan yang menyatakan jemaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan masih terlalu muda.

“Ya batal berangkat. Nah, baru kami dapat informasi juga, jadi kami segera melaporkan ke pusat terkait masalah ini,” katanya.

Selain jemaah yang hamil, satu jemaah lainnya juga tidak ikut dalam keberangkatan kloter pertama karena mengalami gangguan kesehatan. Namun berbeda dengan kasus kehamilan, jemaah yang sakit tersebut tidak dibatalkan sepenuhnya, melainkan dijadwalkan ulang untuk berangkat pada kloter berikutnya setelah kondisi kesehatannya membaik.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan kelayakan jemaah haji yang sedang mengandung telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), yang menetapkan batas usia kehamilan tertentu bagi jemaah yang diperbolehkan berangkat.

“Di dalam Permenkes, jemaah yang boleh diberangkatkan adalah jemaah yang kehamilannya umur 16 minggu sampai 24 minggu. Artinya 16 minggu ke bawah itu tidak layak terbang, dan 26 minggu ke atas itu tidak layak terbang. Yang boleh apabila kehamilannya antara 16 minggu sampai 24 minggu,” paparnya.

Peluang penggantian jemaah dinilai tidak memungkinkan karena keterbatasan waktu dalam sistem administrasi.

“Aturannya 2 kali 24 jam, karena proses Siskohat ya, jadi ini seat kosong. Kami laporkan dulu ke pusat, tetapi kemarin kami dapat info apabila ada penggantian, ada jemaah yang batal dan diusulkan penggantian itu 2 kali 24 jam. Nah ini tinggal tidak sampai 24 jam lah, jemaah kloter 1 kan berangkat pukul 03.20,” jelasnya.

Ikbal menambahkan bahwa jemaah yang batal berangkat karena hamil tetap akan mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji pada musim berikutnya.

“Yang hamil dari Kabupaten Soppeng. Jadi otomatis jemaah prioritas nanti untuk pemberangkatan tahun 2027,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya akan memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap jemaah, khususnya wanita usia subur.

“Jadi wanita usia subur kami lakukan pemeriksaan karena kami khawatir masih ada jemaah yang hamil. Apabila didapat dari pemeriksaan urin wanita usia subur dengan usia janinnya 16 minggu sampai 24 minggu, kami tidak berangkatkan,” pungkasnya.

Diketahui, dua kloter awal Embarkasi Makassar telah diterbangkan menuju Madinah. Kloter pertama yang berasal dari Kabupaten Soppeng dan Kota Makassar diberangkatkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan 1101 dengan jumlah 391 jemaah, dari total awal 393 orang. Kloter pertama lepas landas pada pukul 03.54 Wita.

Selanjutnya, kloter kedua yang berasal dari Kabupaten Sidrap dengan jumlah 393 jemaah juga diberangkatkan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 07.16 Wita menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan 1102.

Dengan keberangkatan dua kloter tersebut, jumlah total jemaah haji beserta petugas yang telah diterbangkan menuju Madinah melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mencapai 784 orang.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news