
Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul telah menuntaskan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Empat rancangan tersebut kini siap diundangkan menjadi peraturan daerah (Perda) baru.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan empat raperda yang telah selesai dibahas terdiri atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Empat rancangan ini sudah selesai dibahas dan siap diundangkan menjadi perda yang baru,” kata Ery kepada Harianjogja.com, Jumat (7/8/2026).
Menurut dia, DPRD bersama Pemkab Gunungkidul menargetkan penyelesaian 12 raperda dalam Propemperda tahun ini. Dari jumlah tersebut, sembilan merupakan usulan bupati, sedangkan tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD.
Ery optimistis seluruh target legislasi dapat tercapai karena proses pembahasan sejumlah rancangan lainnya terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Dua belas raperda ini, sembilan merupakan usulan dari bupati dan tiga lainnya merupakan inisiatif dari dewan,” ujarnya.
Tiga Raperda Inisiatif Mulai Dibahas
Selain empat raperda yang telah rampung, DPRD Gunungkidul saat ini juga tengah menggodok tiga raperda inisiatif. Ketiga rancangan tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2014 mengenai Pembentukan Produk Hukum Desa.
Untuk mempercepat pembahasan, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) yang bekerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
“Untuk pembahasan sudah dibentuk panitia khusus dan sudah membahas bersama-sama dengan mitra OPD pemkab,” kata politikus Partai Golkar tersebut.
Aturan Reklame Jadi Perhatian DPRD
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menegaskan fungsi legislasi menjadi salah satu fokus utama DPRD selain penganggaran dan pengawasan. Karena itu, pihaknya berkomitmen menyelesaikan seluruh Propemperda yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.
Salah satu raperda yang mendapat perhatian khusus adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Menurut Endang, pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang berdampak pada meningkatnya penggunaan media reklame sebagai sarana promosi usaha.
Namun di sisi lain, keberadaan reklame juga memunculkan sejumlah persoalan, mulai dari potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap maksimal hingga pelanggaran aturan tata ruang.
“Pertumbuhan ekonomi yang berkembang pesat berdampak terhadap makin banyak penggunaan media reklame untuk promosi,” katanya.
Ia menjelaskan masih ditemukan reklame yang dipasang tanpa izin maupun tidak sesuai ketentuan lokasi. Bahkan, sejumlah reklame dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan karena ditempatkan secara sembarangan.
Selain itu, pemasangan yang tidak tertata juga berdampak terhadap estetika kawasan dan mengurangi keindahan lingkungan.
“Dikarenakan dipasang sembarangan, ada yang merusak estetika dan keindahan karena terkesan semrawut,” ujar Endang.
Dorong PAD dan Kepastian Hukum
Melalui Raperda Penyelenggaraan Reklame, DPRD berharap dapat menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kontribusi sektor reklame terhadap PAD Gunungkidul.
Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperbaiki tata kelola perizinan, meningkatkan keamanan masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib.
Dengan berbagai pembahasan yang sedang berjalan, DPRD Gunungkidul optimistis seluruh target Propemperda 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Mudah-mudahan pembahasan raperda dapat berjalan lancar dan target Propemperda di tahun ini bisa terselesaikan semua,” kata Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

1 hour ago
1

















































