Harianjogja.com, JAKARTA—Wacana penghibahan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer menuai respons dari DPR RI. Dukungan disampaikan, namun dengan catatan penting agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai rencana tersebut sebagai langkah positif selama benar-benar memberikan manfaat bagi para guru nonaparatur sipil negara (non-ASN).
“Silakan saja jika itu menjadi bentuk perhatian kepada guru honorer, tetapi jangan sampai malah menambah beban baru,” ujar Lalu Hadrian di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Jangan Sampai Bermasalah Secara Hukum
Ia menegaskan, sebelum direalisasikan, pemerintah harus memastikan seluruh aspek administrasi dan hukum sudah tuntas. Hal ini penting mengingat pengadaan motor listrik tersebut sempat dikaitkan dengan dugaan persoalan hukum yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.
Menurutnya, jangan sampai aset yang akan dihibahkan justru menimbulkan masalah baru bagi penerima manfaat.
“Pastikan motor itu tidak terkait persoalan hukum. Selain itu, harus jelas juga kesiapan layanan purna jual seperti ketersediaan bengkel atau service center,” katanya.
Ia juga menyoroti kesiapan teknis kendaraan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan sebagian unit masih dalam tahap perakitan, sehingga perlu dipastikan kelayakannya sebelum diserahkan kepada guru honorer.
Dinilai Ide Cerdas, Tapi Harus Tepat
Meski memberi catatan, Lalu Hadrian mengakui gagasan hibah motor listrik merupakan ide yang cerdas jika dijalankan dengan perencanaan matang.
Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi bentuk apresiasi nyata bagi guru honorer yang selama ini berkontribusi besar dalam dunia pendidikan, namun belum mendapatkan kesejahteraan yang memadai.
“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa jadi harapan baru bagi guru honorer,” ujarnya.
DPR Soroti Pengadaan Motor Listrik
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini juga menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan aset negara agar tidak mubazir. Ia sepakat motor listrik yang telah dibeli sebaiknya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Namun, sejak awal Yahya mengaku tidak setuju dengan pengadaan kendaraan tersebut untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, motor listrik tidak sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan, khususnya bagi pengelola dapur program gizi.
Ia juga menyoroti proses pengadaan yang dinilai tidak transparan dan kurang profesional, termasuk tidak adanya jaringan dealer serta layanan purna jual yang memadai dari penyedia.
“Ini yang jadi masalah, perusahaan penyedia tidak punya dealer dan fasilitas servis yang jelas. Bahkan ada dugaan harga yang di-mark up,” katanya.
BGN: Aset Harus Tetap Dimanfaatkan
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan bahwa seluruh aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara harus dimanfaatkan secara optimal, termasuk motor listrik.
Menurutnya, pihak BGN saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum mengambil langkah lanjutan terkait pemanfaatan aset tersebut.
“Prinsipnya semua yang sudah dibelanjakan harus dimaksimalkan penggunaannya, bukan hanya motor listrik, tetapi juga aset lain seperti perangkat teknologi,” ujarnya.
Wacana hibah ini kini masih menunggu kejelasan regulasi dan hasil koordinasi lintas lembaga. Pemerintah diharapkan dapat memastikan kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran, aman secara hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi guru honorer di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
1

















































