Diduga Edarkan Sabu, Pemuda 20 Tahun di Pancung Soal Ditangkap Polisi

3 hours ago 2

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Polisi menangkap seorang pemuda berinisial YP (20) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolsek Pancung Soal, AKP Hendra S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.

YP yang sehari-hari bekerja sebagai petani atau pekebun ditangkap jajaran Polsek Pancung Soal pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di Kampung Sungai Aqsa, Kenagarian Tigo Sungai Inderapura.

“Anggota Polsek Pancung Soal melakukan upaya penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa inisial YP, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
Saat ditangkap, petugas menemukan 20 paket kecil yang diduga sabu-sabu di bagian jok depan sepeda motor yang digunakan YP.

Polisi juga menyita satu timbangan digital berwarna hitam merek Digital Scale dan satu unit telepon seluler Vivo Y20 SG warna biru muda.

Ia menyebut, barang yang diduga sabu-sabu tersebut sebelumnya diambil YP dari sebuah tiang listrik di pinggir jalan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dibungkus di dalam plastik bening di jok depan motor pelaku, yang mana sebelumnya barang bukti tersebut diambil pelaku dari sebuah tiang listrik di pinggir jalan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, YP juga mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. “Pelaku mengakui bahwa semua barang tersebut merupakan miliknya,” kata AKP Hendra.

Setelah diamankan, YP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/VIII/2026/SPKT/Polsek Pancung Soal/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat, tertanggal 18 Agustus 2026.

Ia mengatakan, polisi selanjutnya melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan dan melanjutkan proses penyidikan.

“Rencana tindak lanjut yakni mengamankan tersangka, melengkapi mindik, menyita barang bukti dan proses sidik,” ucapnya.

Lanjutnya, saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul barang yang diduga sabu-sabu serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

“Saat ini YP beserta barang bukti telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news