
Ilustrasi persewaan mobil
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan hingga saat ini belum menerbitkan aturan resmi maupun surat edaran terkait efisiensi penggunaan bahan bakar kendaraan operasional dinas menyusul penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Meski demikian, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap melakukan langkah penghematan secara mandiri sesuai kebutuhan dan kondisi anggaran masing-masing.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, menegaskan bahwa kebijakan tertulis terkait penggunaan BBM kendaraan dinas belum dikeluarkan oleh tim anggaran daerah.
“Kalau selama ini dari tim anggaran belum mengeluarkan kebijakan tertulis,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
OPD Melakukan Penyesuaian Mandiri
Menurut Agung, meskipun belum ada regulasi formal, OPD tetap melakukan penyesuaian operasional berdasarkan pagu anggaran yang tersedia. Kondisi harga BBM yang fluktuatif membuat masing-masing instansi harus lebih fleksibel dalam mengatur penggunaan kendaraan dinas.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Sleman, Widodo. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada edaran resmi dari pemerintah daerah terkait efisiensi BBM kendaraan dinas, namun praktik penghematan sudah berjalan di lapangan.
“Dari Pemda belum ada edaran atau apa yang formal kepada teman-teman OPD. Tapi kalau penghematan sudah langsung dilakukan oleh teman-teman di OPD,” katanya.
Widodo menjelaskan, penghematan dilakukan dengan menerapkan skala prioritas dalam setiap kegiatan. Penggunaan kendaraan disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk pemilihan moda transportasi yang lebih efisien.
“Yang perlu rapat bisa pakai motor saja, atau kalau bisa bareng ya bareng. Yang biasanya pakai mobil sekarang bisa pakai motor. Atau yang bisa dilakukan secara daring, ya dilakukan daring,” ujarnya.
Tunggu Instruksi Formal
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi tersebut berjalan secara alami di masing-masing OPD tanpa harus menunggu instruksi formal. Langkah ini diharapkan tetap menjaga efektivitas pelayanan publik di tengah penyesuaian anggaran operasional daerah.
Ke depan, Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembatasan BBM tersebut bersamaan dengan pembahasan perubahan anggaran daerah. Namun untuk saat ini, belum ada rencana menambah alokasi anggaran bahan bakar bagi kendaraan dinas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

14 hours ago
6

















































