Bansos untuk 1.400 KPM Ditahan, Kemensos Cek Dugaan Transaksi Judol

5 hours ago 3

Newswire

Newswire Senin, 07 September 2026 11:37 WIB

Bansos untuk 1.400 KPM Ditahan, Kemensos Cek Dugaan Transaksi Judol

Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) menahan sementara penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT Tahap III periode Juli-September 2026 bagi lebih dari 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat transaksi judi online atau judol.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos triwulan ketiga saat ini telah mencapai lebih dari 80 persen dari total kuota penerima nasional sebanyak 18,3 juta KPM.

"Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online," kata Mensos Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Kemensos Telusuri Pengguna Rekening

Menurut Saifullah, pendalaman data dilakukan secara cermat di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah transaksi judi online dilakukan langsung oleh penerima manfaat atau justru anggota keluarga lainnya.

Kemensos menemukan pola penggunaan rekening penerima bantuan yang tercatat atas nama ibu rumah tangga. Namun, rekening atau akun tersebut diduga digunakan untuk transaksi judi online oleh suami atau anak penerima manfaat.

"Ada 1.400 lebih yang terindikasi, sehingga kami perlu memastikan data itu sesuai kenyataan di lapangan. Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya," tutur Mensos Saifullah Yusuf.

KPM Bisa Ajukan Sanggahan

Verifikasi faktual di lapangan menjadi dasar Kemensos untuk menentukan keberlanjutan status kepesertaan KPM.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan dana bantuan sosial pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan menyimpang.

Kemensos juga memberikan kesempatan kepada KPM untuk menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data atau kondisi di lapangan.

"Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades (kepala desa), pemda setempat," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Bansos Tunai Diuji Coba pada 2027

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan perubahan mekanisme penyaluran bansos. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bansos dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal I-II 2027.

Luhut mengatakan pemerintah saat ini masih mengolah data penerima bansos untuk memastikan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.

“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Luhut, mekanisme penyaluran bansos nantinya diarahkan menggunakan transfer tunai. Namun, pemerintah masih akan mengatur mekanisme agar bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan.

“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news