Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko 2027, Perekonomian Terbesar

3 hours ago 1

Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko 2027, Perekonomian Terbesar

Ilustrasi uang rupiah - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Banggar DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat yang digelr Senin (22/6/2026). Dalam daftar yang disahkan, pagu anggaran Kemenko Perekonomian menjadi yang terbesar dengan alokasi mencapai Rp664 miliar dibandingkan kementerian lainnya.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Badan Anggaran DPR RI yang digelar pada Senin (22/6/2026). Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyebut keputusan ini menjadi dasar bagi masing-masing kementerian koordinator dalam menjalankan fungsi sinkronisasi, koordinasi, dan pengawalan berbagai program prioritas pemerintah.

Menurut Said, dukungan anggaran tersebut diperlukan agar setiap Kemenko dapat menjalankan peran strategisnya dalam menyelaraskan kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

“Bapak-Ibu sekalian, terhadap pagu para Menko yang saya sebutkan satu persatu, apakah disetujui?” ujar Said dalam Rapat Banggar DPR RI, Senin (22/6/2026).

Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari anggota Banggar DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut.

Berdasarkan rincian yang disampaikan, Kemenko Perekonomian memperoleh alokasi pagu anggaran terbesar senilai Rp664 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dengan pagu sebesar Rp620,9 miliar.

Sementara itu, Kemenko Pangan mendapatkan alokasi anggaran Rp509,3 miliar. Adapun Kemenko Politik dan Keamanan memperoleh pagu Rp392,2 miliar.

Selanjutnya DPR RI juga memberikan persetujuan kepada Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang menerima anggaran sebesar Rp338,8 miliar. Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memperoleh Rp304,1 miliar, sedangkan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendapatkan pagu Rp276,8 miliar.

Selain menyetujui pagu anggaran tujuh Kemenko untuk Tahun Anggaran 2027, Banggar DPR RI juga memberikan persetujuan terhadap usulan tambahan anggaran yang sebelumnya disampaikan para Menteri Koordinator dalam pembahasan program kerja masing-masing.

Said menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kebutuhan pendanaan selama proses penyusunan anggaran berjalan. Dengan demikian, pembahasan tambahan anggaran tidak perlu dilakukan berulang kali di Badan Anggaran DPR RI.

"Agar para Menko tidak bolak-balik datang ke Badan Anggaran, maka atas penambahan itu kita setujui hari ini," pungkas Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news