Banding Ditolak, Hakimi Siap Jalani Persidangan di Prancis

4 hours ago 1

Jumali

Jumali Minggu, 21 Juni 2026 20:17 WIB

Harianjogja.com, JOGJA— Kapten Timnas Maroko sekaligus bek Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, dipastikan akan menghadapi persidangan di Prancis terkait tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan seorang wanita pada 2023. Keputusan ini muncul setelah Pengadilan Banding Versailles menolak upaya banding yang diajukan Hakimi, sehingga membuka jalan bagi proses peradilan pidana atas kasus tersebut.

Menanggapi perkembangan itu, Hakimi menyatakan dirinya siap menghadapi proses hukum dan menegaskan telah menunggu persidangan sejak awal kasus bergulir. Melalui akun media sosial X, ia menilai dirinya menjadi sasaran pemberitaan yang tidak adil.

“Hari ini, sebuah cerita yang bukan milikku diceritakan dengan mengorbankan keluargaku, hidupku, dan yang terpenting, kebenaran. Terkadang aku merasa seperti menjadi sasaran empuk,” tulisnya, dilihat Minggu (21/6/2026).

Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa ia akan mendapat kesempatan untuk menyampaikan pembelaan di pengadilan.

Kasus ini bermula pada Maret 2023 ketika Kantor Kejaksaan Nanterre, Paris, membuka penyelidikan setelah seorang perempuan berusia 24 tahun melaporkan dugaan pemerkosaan yang disebut terjadi di rumah Hakimi di pinggiran Paris. Sejak awal, Hakimi secara konsisten membantah seluruh tuduhan dan menyatakan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun.

Pada Februari 2026, seorang hakim investigasi memutuskan agar kasus ini dilanjutkan ke pengadilan pidana, yang kemudian mendorong tim kuasa hukum Hakimi mengajukan banding. Namun, Pengadilan Banding Versailles pada 19 Juni 2026 menegaskan terdapat cukup dasar hukum untuk melanjutkan perkara ke tahap persidangan.

Di tengah situasi hukum tersebut, Hakimi tetap mendapat dukungan dari Timnas Maroko. Pelatih Mohamed Ouahbi menyatakan bahwa tim tetap solid dan mendukung sang kapten. Ia menilai Hakimi tetap tampil fokus dan mampu menunjukkan performa terbaiknya di lapangan meski menghadapi tekanan di luar pertandingan.

Sementara itu, pengacara pelapor, Rachel-Flore Pardo, menyambut keputusan pengadilan dengan menyebutnya sebagai bentuk kelegaan dan harapan baru bagi proses hukum. Ia menegaskan bahwa persidangan ini diharapkan dapat membuka ruang keadilan dan memperkuat penanganan kasus kekerasan seksual di Prancis.

Hingga kini, belum ada jadwal resmi terkait dimulainya persidangan. Pengadilan Banding Versailles maupun pihak kuasa hukum Hakimi belum memberikan keterangan tambahan atas perkembangan terbaru kasus tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan internasional karena Hakimi merupakan salah satu bek kanan papan atas dunia yang juga menjadi pilar penting PSG dan Timnas Maroko, sehingga proses hukumnya turut menyita perhatian publik sepak bola global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news