Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Pasbar

20 hours ago 8

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pertemuan Kuamang Alai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).

Baca Juga

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumatera Barat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai.

Ali Muda mengatakan, Perda Nomor 8 Tahun 2021 memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas masyarakat dan pemerintahan nagari.

Menurutnya, nagari sebagai pemerintahan yang berada di garda terdepan pelayanan masyarakat memiliki posisi strategis dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat,” ujar Ali Muda.

Ia menilai, pemahaman terhadap aturan yang mengatur pemerintahan dan pemberdayaan nagari perlu terus ditingkatkan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui hak, peran, dan tanggung jawabnya dalam proses pembangunan di nagari.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga dengan pemerintahan nagari, agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ali Muda berharap kegiatan tersebut dapat membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah nagari, dan pemerintah daerah.

Ia juga mendorong agar berbagai aspirasi maupun persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nagari dapat disampaikan secara langsung.

“Berbagai aspirasi masyarakat tentu akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di nagari,” pungkasnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news